Temuan itu diungkap oleh Nila dalam rapat kerja antara Kementerian Kesehatan dengan Komisi IX DPR, Rabu (24/8).
Nila mengatakan jumlah itu didapat berdasarkan verifikasi hasil penyidikan Badan Reserse Kriminal Polri yang menyatakan terdapat 14 rumah sakit dan delapan klinik yang telah menerima distribusi vaksin palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 1.500 anak yang terkena vaksin palsu, kata Nila, 975 anak di antaranya sudah mendapatkan vaksin ulang. Dia mengklaim selebihnya belum divaksin karena ada penolakan dari orang tua korban.
Nila juga mengatakan, proses vaksinasi ulang ini dilakukan setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia. Konsultasi dilakukan sebagai upaya menghindari overdosis vaksin bagi anak.
Bagi orang tua yang masih ragu untuk melakukan vaksin ulang dengan dokter dari rumah sakit swasta dan pemerintah, Nila mengimbau agar orang tua dapat melakukan vaksinasi ulang dengan dokter pribadi.
"Kami akan berikan penjelasan dari medical check up yang dilakukan juga pemeriksaan untuk meyakinkan orang tua," ucapnya. (gil)