Polisi Terbangkan Aa Gatot dari Mataram ke Jakarta Siang Ini

Wishnugroho Akbar | CNN Indonesia
Kamis, 01 Sep 2016 12:01 WIB
Gatot dibawa ke Jakarta untuk mendampingi proses penggeledahan di rumahnya, Jalan Niaga Hijau X No 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Gatot dibawa ke Jakarta untuk mendampingi proses penggeledahan di rumahnya di Jl Niaga Hijau X No 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Detikcom/Gusmun)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian akan membawa Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah ke Jakarta setelah ditahan Kepolisian Daerah NTB terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan Gatot akan dibawa ke Jakarta untuk mendampingi proses penggeledahan di rumahnya. Rumah Gatot beralamat di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Rencananya, kepolisian beserta Gatot dan istrinya berangkat pada jam 14.00 WITA."Informasi dari Polres Mataram, Aa Gatot akan dibawa ke Jakarta, mungkin langsung ke rumahnya. Terbang dari Mataram pukul 14.00 WITA," ujar Awi seperti dilansir dari Detikcom, Kamis (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awi mengatakan polisi mencurigai Gatot menyimpan narkoba di suatu tempat tersembunyi di rumahnya.
"Ya kami tidak tahu ada apa di dalamnya (rumah Gatot), makanya dibawa ke rumahnya untuk penggeledahan, mana tahu ada narkoba di rumahnya," jelas Awi.
Rencananya, Gatot akan langsung digelandang ke rumahnya, setibanya di Jakarta sore nanti. Polres Mataram, NTB akan bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam penggeledahan tersebut. 

Gatot dan istrinya telah ditetap sebagai tersangka pada Rabu (31/8) lalu oleh tim penyidik Polres Mataram. Keduanya dijerat Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terindikasi memiliki barang bukti," ujar Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono di Mataram seperti dikutip dari Antara.
Saat disinggung asal barang bukti tersebut, Kapolda NTB mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan tersangka dan saksi lainnya.

"Sementara ini jawabannya, barang bukti dibawa dari Jakarta, cuma dari siapa dia dapat, dia belum sebut," ucapnya.

Pada Minggu (28/8) malam Gatot Brajamusti dan istrinya ditangkap bersama enam orang lain, di antaranya YY, DN, RN, dan RZ (Reza Artamevia) di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram.
Di lokasi penggerebekan itu, tim gabungan dari Mabes Polri didampingi anggota Polres Mataram dan Lombok Barat, mengamankan dua paket kecil berupa plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,98 gram dan 0,68 gram.

Selain itu, dua klip plastik bening kecil yang diduga berisi narkotika, pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap. (wis/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER