Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum menilai, relokasi warga korban penggusuran tidak mengganggu proses pencocokan dan penelitian data pemilih untuk pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada tahun 2017. Kesulitan hanya muncul jika pemerintah daerah merelokasi warga yang digusur ke beragam tempat.
Menurut Komisioner KPU RI Arief Budiman, harus ada keterangan lokasi relokasi warga korban penggusuran dari pemda terkait. Jika tujuan relokasi telah diketahui, KPU daerah dapat dengan mudah melakukan pendataan calon pemilih dan merancang tempat pemungutan suara (TPS) yang layak di sana.
"Memang penduduk yang pindah domisili harus ada keterangan dia dipindah ke mana dan secara formal KTPnya pindah di mana untuk memudahkan pencocokan dan penelitian. Kalau mereka pindahnya berkelompok, itu tidak sulit," ujar Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika warga korban penggusuran pindah terpisah-pisah, tugas petugas verifikasi data pemilih diyakini bertambah berat. Arief mengingatkan seluruh petugas verifikasi untuk bekerja teliti dan hati-hati dalam mendata warga korban relokasi.
"Pendataannya harus lebih teliti dan hati-hati. Perpindahan itu tentu membuat teman-teman harus bekerja ekstra hati-hati dan keras karena harus cocokan lagi data di tempat awal dengan di tempat baru. Kenapa hati-hati? Karena basis pembuatan TPS itu basisnya pada domisili warga," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno meminta Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk tidak melakukan penggusuran selama proses pendataan pemilih jelang Pilkada DKI Jakarta pada 2017. Saat ini KPUD Jakarta tengah bersiap melakukan pemutakhiran data jelang pelaksanaan Pilkada.
Namun, Ahok, panggilan Basuki, menolak permintaan tersebut.
Akibatnya, menurut Sumarno, akan ada banyak persoalan saat pendataan pemilih dilakukan awal September mendatang, seperti akurasi data pemilih.
"Data seseorang alamatnya masih yang lama padahal dia sudah tinggal di tempat yang baru, ini menjadi salah satu masalah," kata Sumarno.
Ahok menolak permintaan Sumarno karena yakin penggusuran tak akan mengganggu pendataan penduduk untuk Pilkada. Data pemilih mudah dilacak karena sudah menggunakan e-KTP.
"Sekarang kan e-KTP. e-KTP ini kan gampang sekali untuk melacak dia pilih di manapun, nanti dipindahin kemana saja juga enggak apa-apa kok," kata Ahok di Balai Kota Jakarta.
(rel)