Menurut Komisioner KPU RI Arief Budiman, harus ada keterangan lokasi relokasi warga korban penggusuran dari pemda terkait. Jika tujuan relokasi telah diketahui, KPU daerah dapat dengan mudah melakukan pendataan calon pemilih dan merancang tempat pemungutan suara (TPS) yang layak di sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendataannya harus lebih teliti dan hati-hati. Perpindahan itu tentu membuat teman-teman harus bekerja ekstra hati-hati dan keras karena harus cocokan lagi data di tempat awal dengan di tempat baru. Kenapa hati-hati? Karena basis pembuatan TPS itu basisnya pada domisili warga," ujarnya.
Namun, Ahok, panggilan Basuki, menolak permintaan tersebut.
Akibatnya, menurut Sumarno, akan ada banyak persoalan saat pendataan pemilih dilakukan awal September mendatang, seperti akurasi data pemilih.
"Data seseorang alamatnya masih yang lama padahal dia sudah tinggal di tempat yang baru, ini menjadi salah satu masalah," kata Sumarno.
Ahok menolak permintaan Sumarno karena yakin penggusuran tak akan mengganggu pendataan penduduk untuk Pilkada. Data pemilih mudah dilacak karena sudah menggunakan e-KTP.
"Sekarang kan e-KTP. e-KTP ini kan gampang sekali untuk melacak dia pilih di manapun, nanti dipindahin kemana saja juga enggak apa-apa kok," kata Ahok di Balai Kota Jakarta. (rel)