Dilaporkan kantor berita Antara, 168 WNI itu dipulangkan menggunakan pesawat dengan rute Manila-Makassar-Jakarta. Duta Besar Indonesia untuk Manila akan berada satu pesawat dengan sebagian WNI korban penipuan paspor haji itu.
Dari 177 WNI yang terlibat kasus itu, kata Retno, 168 di antara sudah boleh dipulangkan dan sembilan lainnya masih ditahan karena diperlukan informasi yang lebih mendalam dari mereka. Selama proses investigasi mereka tinggal di fasilitas yang disediakan KBRI Manila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para WNI itu tertangkap menggunakan paspor palsu Filipina untuk berangkat haji, Jumat (19/8) lalu. Mereka dicurigai karena tidak bisa berbahasa lokal atau Tagalog, hanya bisa berbahasa Inggris. Sebanyak 217 penumpang Philippines Airlines saat itu dicurigai karena paspornya mencurigakan.
WNI yang ditangkap menggunakan paspor Indonesia saat berangkat dari Indonesia mereka menuju Filipina. Namun ketika berangkat menuju Mekkah, mereka menggunakan paspor Filipina.
Mereka termasuk 101 orang asal Sulawesi Selatan, satu orang asal Sulawesi Barat, empat orang asal Banten, enam orang asal Jakarta, 19 orang asal Jawa Tengah, 12 orang asal Jawa Timur, empat orang asal Jambi, 13 orang asal Kalimantan Timur, tujuh orang asal Kalimantan Utara, dua orang asal Yogyakarta, dan satu orang asal Kepulauan Riau. (rsa)