Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan otoritas setempat telah menyelesaikan pemeriksaan kepada para jemaah. Diketahui, para WNI itu awalnya datang sebagai turis individual namun belakangan berangkat sebagai rombongan untuk melakukan ibadah haji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses pemeriksaan terhadap mereka sudah beres dalam arti sebagai saksi ya, mereka tidak menjadi tersangka," ujar Wiranto.
"Mereka justru jadi korban penipuan perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan ibadah haji," kata Wiranto.
Wiranto mengatakan para agen perjalanan haji diduga telah melakukan penipuan dengan memalsukan identitas para jemaah. Bahkan, dia menyebut agen yang terlibat sebagai sebuah sindikat kejahatan haji.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan seluruh calon jemaah haji telah dipindahkan dari rumah tahanan imigrasi Filipina ke KBRI Manila. Mereka dipindahkan dalam dua tahap, yaitu 138 orang pertama, dan sisanya 39 orang usai pemeriksaan.
Pemulangan mereka tergantung pada seberapa cepat pendalaman pencarian informasi yang dilakukan. Pihak KBRI ingin memastikan semua informasi yang diperlukan sudah diperoleh dari para jemaah. (asa)