Pemerintah Segera Pulangkan WNI Kasus Paspor Haji

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Selasa, 30 Agu 2016 18:28 WIB
Pemerintah segera memulangkan 177 calon jemaah haji Indonesia yang tengah ditahan di Filipina karena kasus dugaan paspor palsu untuk ibadah haji.
Pemerintah segera memulangkan 177 calon jemaah haji Indonesia yang tengah ditahan di Filipina karena kasus dugaan paspor palsu untuk ibadah haji. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah segera memulangkan 177 calon jemaah haji Indonesia yang tengah ditahan di Filipina karena kasus dugaan paspor palsu untuk ibadah haji.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan otoritas setempat telah menyelesaikan pemeriksaan kepada para jemaah. Diketahui, para WNI itu awalnya datang sebagai turis individual namun belakangan berangkat sebagai rombongan untuk melakukan ibadah haji.

"Pemeriksaan sudah selesai. 177 (jemaah) kan sudah kumpul di KBRI, tinggal pemulangannya," kata Wiranto saat ditemui di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 39 orang dari 177 jemaah haji yang diduga terlibat kasus itu sempat diperiksa pemerintah Filipina untuk kepentingan penyelidikan perkara. Mereka diperiksa dalam kaitannya sebagai saksi.

"Proses pemeriksaan terhadap mereka sudah beres dalam arti sebagai saksi ya, mereka tidak menjadi tersangka," ujar Wiranto.

Dia menyatakan para jemaah ditipu oleh para agen perjalanan yang berencana memberangkatkan mereka ke Mekah. Namun, para agen memalsukan identitas mereka untuk menggunakan paspor Filipina.

"Mereka justru jadi korban penipuan perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan ibadah haji," kata Wiranto.

Wiranto mengatakan para agen perjalanan haji diduga telah melakukan penipuan dengan memalsukan identitas para jemaah. Bahkan, dia menyebut agen yang terlibat sebagai sebuah sindikat kejahatan haji.

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan seluruh calon jemaah haji telah dipindahkan dari rumah tahanan imigrasi Filipina ke KBRI Manila. Mereka dipindahkan dalam dua tahap, yaitu 138 orang pertama, dan sisanya 39 orang usai pemeriksaan.

Pemulangan mereka tergantung pada seberapa cepat pendalaman pencarian informasi yang dilakukan. Pihak KBRI ingin memastikan semua informasi yang diperlukan sudah diperoleh dari para jemaah. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER