Biro Travel Berangkatkan 177 WNI Tak Punya Izin Haji Khusus

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 29 Agu 2016 17:46 WIB
Delapan biro perjalanan memberangkatkan 177 calon jemaah dengan paspor Indonesia, namun diubah identitasnya ketika tiba di Filipina.
Delapan biro perjalanan memberangkatkan 177 calon jemaah dengan paspor Indonesia, namun diubah identitasnya ketika tiba di Filipina. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan, ada permainan antara biro perjalanan haji dan oknum warga negara Filipina, pada kasus dugaan pemalsuan 177 paspor calon jemaah asal Indonesia.

Berdasarkan verifikasi dan penyelidikan pihaknya, sejauh ini sudah terdeteksi ada delapan biro perjalanan haji yang bekerjasama dengan oknum warga negara Filipina untuk memanfaatkan kuota yang tidak terserap habis.

"Kuota yang tidak terserap habis ini yang dimanfaatkan untuk merayu calon haji di tanah air," kata Lukman dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8).
Lukman menegaskan, kedelapan biro perjalanan ini telah melakukan penipuan dan tindakan ilegal lantaran memberangkatkan 177 calon jemaah dengan paspor Indonesia, namun diubah identitasnya ketika tiba di Filipina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedelapan biro yang belum diungkap identitasnya ini, kata Lukman, tidak memiliki izin penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Sebab, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi PIHK, diantaranya telah menyelenggarakan umrah minimal tiga tahun, dan harus memiliki deposit dana.

Untuk itu, Lukman menegaskan pihaknya tidak dapat mencabut delapan biro perjalanan haji ilegal tersebut karena tindakannya sudah masuk ranah kriminal.

"Tentu kalau dia resmi, kami bisa mencabut. Tapi ini tidak berizin, apa yang mau dicabut? Ini sudah domain kriminal," kata Lukman.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan pihaknya bersama otoritas Filipina, Kepolisian serta Kementerian Hukum dan HAM, terus menginvestigasi kasus ini yang disebut merupakan modus lama dan dilakukan sindikat yang sudah terorganisir.

Lukman menambahkan, sejak dua hari yang lalu, 177 calon jemaah haji yang ditahan di detensi imigrasi Filipina sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia Manila. Namun, pemerintah Filipina disebutnya masih melakukan penyelidikan, sehingga mereka belum diperbolehkan pulang.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama mereka bisa pulang. Mereka mengalami tekanan luar biasa," kata Lukman.

Kementerian Luar Negeri Indonesia telah memindahkan 177 calon jemaah haji asal Indonesia ke KBRI di Manila.

"Setelah 138 WNI calon jamaah haji dipindah ke KBRI Manila kemarin malam, malam ini dengan kerja keras Tim Perlindungan WNI KBRI Manila, 39 WNI lainnya menyusul dipindahkan dari detensi imigrasi Filipina ke KBRI. Dengan demikian seluruhnya 177 wni sdh berada di KBRI Manila," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, Jumat (26/8).

Iqbal menegaskan seluruh WNI yang tertangkap oleh pihak imigrasi Bandara Internasional Manila dalam keadaan baik.
(yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER