Berdasarkan verifikasi dan penyelidikan pihaknya, sejauh ini sudah terdeteksi ada delapan biro perjalanan haji yang bekerjasama dengan oknum warga negara Filipina untuk memanfaatkan kuota yang tidak terserap habis.
"Kuota yang tidak terserap habis ini yang dimanfaatkan untuk merayu calon haji di tanah air," kata Lukman dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Lukman menegaskan pihaknya tidak dapat mencabut delapan biro perjalanan haji ilegal tersebut karena tindakannya sudah masuk ranah kriminal.
Lukman menambahkan, sejak dua hari yang lalu, 177 calon jemaah haji yang ditahan di detensi imigrasi Filipina sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia Manila. Namun, pemerintah Filipina disebutnya masih melakukan penyelidikan, sehingga mereka belum diperbolehkan pulang.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama mereka bisa pulang. Mereka mengalami tekanan luar biasa," kata Lukman.
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah memindahkan 177 calon jemaah haji asal Indonesia ke KBRI di Manila.
"Setelah 138 WNI calon jamaah haji dipindah ke KBRI Manila kemarin malam, malam ini dengan kerja keras Tim Perlindungan WNI KBRI Manila, 39 WNI lainnya menyusul dipindahkan dari detensi imigrasi Filipina ke KBRI. Dengan demikian seluruhnya 177 wni sdh berada di KBRI Manila," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, Jumat (26/8).
Iqbal menegaskan seluruh WNI yang tertangkap oleh pihak imigrasi Bandara Internasional Manila dalam keadaan baik.