Jakarta, CNN Indonesia -- Divisi Propam Mabes Polri sedang mendalami kasus pertemuan antara perwira kepolisian dan sejumlah orang yang disinyalir berasal dari PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Tim yang sudah diturunkan ke lapangan diminta untuk memeriksa detil pertemuan yang diabadikan dalam bentuk foto tersebut.
Kepala Div Propam Polri Inspektur Jenderal M. Iriawan mengungkapkan hal-hal yang akan diperiksa termasuk minuman yang ada dalam foto tersebut. Apabila minuman dalam foto tersebut mengandung alkohol, maka akan diberikan sanksi disiplin.
"Kami dalami termasuk soal etika, itu minuman jenis apa dan bill siapa yang bayar," ujar Iriawan saat ditemui di gedung DPR/MPR RI, Senin (5/9).
Iriawan menjelaskan anak buahnya di lapangan telah mengambil rekaman CCTV di lokasi tempat foto tersebut diabadikan. Selain itu, rekonstruksi pun sudah dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk saat ini, anggota di lapangan telah mengumpulkan saksi mata demi memperkuat rekaman CCTV tersebut. Nantinya, setelah kesaksian saksi mata didapat barulah perwira polisi di foto itu akan diperiksa.
Rencananya, kata Iriawan, para perwira di foto itu akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sanksinya macam-macam, paling berat adalah evaluasi jabatannya. Nanti kami perdalam lagi di Mabes Polri," ujar dia.
Dalam foto yang tersebar beberapa hari lalu terdapat Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Rifai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan, serta sejumlah polisi di jajaran Polda Riau.
Pertemuan itu memicu tuduhan miring terhadap Polda Riau. Salah satunya adalah dugaan persekongkolan atau kongkalikong antara Polda Riau dengan perusahaan sawit, terutama PT APSL terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan.
Terlebih, foto itu beredar beberapa bulan setelah Polda Riau mengeluarkan SP3 terhadap 15 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau.
Menurut Iriawan awalnya beredar isu para perwira kepolisian bertemu dengan perusahaan yang kasus kebakaran hutannya dihentikan penyidikannya seperti terekam dalam foto.
Namun setelah diperdalam perusahaan tersebut bukan termasuk 15 kasus kebakaran hutan yang dihentikan. "Yang jelas SP3 tak ada di sana, tapi patut atau tidak? Itu bisa jadi sanksi," ujar mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.
(yul)