"Sangat mungkin dibuka secara umum. Tapi ada juga yang diundang untuk mendaftar," kata Ketua Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu Saldi Isra di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua anggota pansel mengusulkan atau mengundang siapa saja, tapi akan disampaikan (identitas) siapa mereka dalam rapat," katanya.
"Kalau syarat (anggota KPU dan Bawaslu) di undang-undang kan ada. Mulai dari kemampuan, kepemimpinan, independensi, dan itu akan kami jabarkan dengan detail sehingga punya parameter," kata Saldi.
Timsel akan memulai tahap seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu dengan memberi pengumuman pendaftaran calon anggota melalui media massa. Setelah itu, mereka akan menerima pendaftaran yang masuk.
Penelitian administrasi akan dilakukan usai tahap pendaftaran. Kemudian, Timsel akan mengumumkan hasil penelitian administrasi sebelum melakukan seleksi tertulis dan tes kesehatan kepada bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.
Selain tes tertulis dan kesehatan, timsel juga akan menggelar tes psikologi sebelum mengumumkan nama-nama bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Setelah itu timsel akan mengumumkan nama-nama bakal calon yang lolos tes dan melakukan wawancara lanjutan pada mereka.
Setelah itu, timsel menetapkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang akan diserahkan ke Presiden. (sur)