Penolakan ini disampaikan dalam bentuk ujuk rasa di depan Gedung Kementerian Kordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (13/9).
Dalam aksinya, Ketua BEM UI Arya Adiansyah meminta Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menemui massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menggelar aksi ini, BEM UI menurut Arya telah melakukan kajian dan memutuskan untuk menolak proyek reklamasi. Proyek tersebut menurutnya akan berdampak buruk terhadap lingkungan. Selain itu kerugian baik secara materil maupun sosial akan dirasakan oleh masyarakat nelayan pesisir Jakarta yang tinggal di daerah sekitar proyek reklamasi.
"Sebesar apa kewenangan Pak Luhut ini, kok hukum ditabrak itu putusan pengadilan, kenapa bisa begitu. Memang sejauh mana sebenarnya kewenangan dari Pak Luhut ini kok bisa mengatakan (reklamasi) lanjut atau enggak," katanya.
Arya mengancam akan terus menggelar aksi penolakan jika pemerintah melanjutkan reklamasi itu sampai ada penjelasan terbuka. Mahasiswa dan masyarakat nelayan, kata Arya, tetap berpendapat bahwa proyek reklamasi pulau G jelas bermasalah secara hukum maupun lingkungan.
Aksi hari ini dihadiri sekitar 100 orang yang terdiri dari mahasiswa UI, masiswa Universitas Negeri Jakarta, dan perwakilan Nelayan Pesisir Jakarta. Dalam aksinya, mereka melakukan teatrikal tebar jaring dan memakai kostum tanda penolakan pada reklamasi. (sur/asa)