Ahok dan Susi Dinilai Wajib Tanggung Akibat Reklamasi Jakarta

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 14 Sep 2016 12:48 WIB
Bila reklamasi Pulau G memperparah banjir Jakarta dan belasan ribu nelayan jadi pengangguran, Ahok dan Susi dinilai sebagai pihak yang paling bertanggungjawab.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan (kiri) mengatakan, Ahok dan Susi paling bertanggungjawab atas dampak yang akan muncul dari reklamasi Pulau G. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan meminta agar kelanjutan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, tidak menimbulkan masalah baru, seperti hilangnya mata pencaharian belasan ribu nelayan, maupun memperparah banjir di Jakarta.

Pernyataan itu menanggapi kesepakatan antara Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, tadi malam. Mereka sepakat untuk melanjutkan proyek reklamasi Pulau G karena telah mendapat rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Bila reklamasi ini berlanjut dan justru mengakibatkan banjir di Jakarta dan sekitarnya serta membuat belasan ribu nelayan jadi menganggur, maka Ahok dan Susi yang paling bertanggungjawab," kata Daniel saat dihubungi Rabu (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok dan Susi, kata Daniel, merupakan dua pejabat yang memberikan izin secara teknis dan menjamin tidak ada persoalan baru yang timbul setelah reklamasi dilanjutkan.

Dalam pertimbangannya, Luhut menyatakan tidak ada alasan untuk menghentikan reklamasi Pulau G. Ia menyebut, reklamasi itu sudah memperhatikan berbagai aspek, mulai dari lingkungan hidup, proyek strategis PLN, kelautan, perhubungan dan Pemprov DKI.

Sementara itu, Ahok tadi malam menyatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mempersiapkan peta tematik untuk membangun tanggul, dan rumah susun bagi sekitar 20 ribu nelayan, yang akan dibangun di sepanjang Teluk Jakarta.

Menurut Daniel, pemerintah perlu memikirkan hilangnya mata pencaharian ribuan nelayan tersebut lantaran harus berpindah ke rumah susun yang tengah disiapkan.

Untuk itu, analisis dampak masalah lingkungan (AMDAL) kawasan menjadi syarat utama yang dinilai Komisi IV DPR untuk dapat dipenuhi pemerintah. Pemerintah disebutnya tidak hanya cukup mengandalkan AMDAL per blok atau wilayah.

"Jika reklamasi berlanjut, yang paling penting adalah jaminan atas nasib dan penghidupan nelayan serta kepastian masalah lingkungan tidak menimbulkan bencana," ujar Daniel. (rel/abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER