Pernyataan itu menanggapi kesepakatan antara Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, tadi malam. Mereka sepakat untuk melanjutkan proyek reklamasi Pulau G karena telah mendapat rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertimbangannya, Luhut menyatakan tidak ada alasan untuk menghentikan reklamasi Pulau G. Ia menyebut, reklamasi itu sudah memperhatikan berbagai aspek, mulai dari lingkungan hidup, proyek strategis PLN, kelautan, perhubungan dan Pemprov DKI.
Menurut Daniel, pemerintah perlu memikirkan hilangnya mata pencaharian ribuan nelayan tersebut lantaran harus berpindah ke rumah susun yang tengah disiapkan.
Untuk itu, analisis dampak masalah lingkungan (AMDAL) kawasan menjadi syarat utama yang dinilai Komisi IV DPR untuk dapat dipenuhi pemerintah. Pemerintah disebutnya tidak hanya cukup mengandalkan AMDAL per blok atau wilayah.
"Jika reklamasi berlanjut, yang paling penting adalah jaminan atas nasib dan penghidupan nelayan serta kepastian masalah lingkungan tidak menimbulkan bencana," ujar Daniel. (rel/abm)