Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Subdirektorat Reserse Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, menilai tersangka kasus perampokan dan penyanderaan di rumah mantan Vice President ExxonMobil Indonesia, AJ, berbelit-belit.
Menurutnya, AJ sering memberikan keterangan yang berubah-ubah saat diperiksa oleh penyidik polisi.
"Awalnya dia
ngaku disuruh menagih utang, terus bilang ada urusan privasi dan sekarang bilangnya disuruh istri Pak Asep," kata Hendy di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, kemarin.
AJ lewat kuasa hukumnya, Bambang Sunaryo, juga sempat mengatakan bahwa terlibat dalam kasus perampokan dan penyanderaan yang ia lakukan di rumah mantan Vice President ExxonMobil Indonesia Asep Sulaiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan, hal itu dipicu setelah istri Asep yang berinisial E menduga suaminya memiliki hubungan dengan seorang mantan Direktur Utama PT Pertamina. E kemudian meminta AJ untuk membantu menyelesaikan persoalan itu.
Namun Hendy menilai pengakuan tersebut hanya alibi dari tersangka. Hendy beralasan, sejak awal polisi sudah mendalami pengakuan AJ dan hasilnya tidak menemukan fakta terkait hal itu.
"Jadi kami simpulkan hanya alibi AJ. Tidak sesuai dengan keterangan pelaku lain, barang bukti, dan barang bukti elektronik yang kami temukan," kata Hendy.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap lima tersangka pelaku, yakni AJ, SU, RHN, SAS, dan S alias CH.
Mereka terancam dijerat pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara, pasal 333 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang, serta pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
AJ dan S menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9).
Aksi tersebut diketahui setelah salah seorang warga mendengar teriakan meminta tolong dari pekerja rumah tangga (PRT) di kediaman Asep.
(wis/obs)