JK: Negara Lain Harus Menanggung Kerusakan Hutan Indonesia
Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 22 Sep 2016 10:49 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, Indonesia tidak dapat memperbaiki kerusakan hutan sendiri. Menurutnya, keterlibatan dunia internasional pada kerusakan hutan di Indonesia seharusnya melibatkan mereka pada restorasi yang diupayakan pemerintah.
"Yang merusak bukan hanya Indonesia, tetapi mereka juga. Karena itu dunia juga harus bertanggungjawab," kata Kalla usai menghadiri forum restorasi gambut di New York, Amerika Serikat, Rabu (21/9), seperti dilansir Antara.
Kalla menuturkan, kerusakan hutan Indonesia terjadi sejak 30 hingga 40 tahun silam. Ketika itu negara-negara maju mulai mengeksploitasi hutan di berbagai daerah Indonesia untuk keperluan industri, salah satunya furnitur.
Pada masa yang sama, ketika itu, Kalla menyebut masyarakat dan korporasi Indonesia belum menjamah hutan untuk keperluan industri.
"Karena itu, mereka, negara-negara di dunia, juga harus bertanggungjawab," tuturnya.
Restorasi hutan, menurut Kalla, membutuhkan anggaran besar. Indonesia tidak mampu menanggung biaya itu tanpa bantuan internasional. Perbaikan dan penyesuaian regulasi vital untuk memayungi kerja sama perbaikan hutan itu.
Kalla mencontohkan, Norwegia telah menyiapkan bantuan untuk Indonesia melalui program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (Redd+). Namun, ia menyebut pemerintah justru belum siap menerima dan menjalankan bantuan tersebut.
Mengutip situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Norwegia berkomitmen mengucurkan dana hingga US$1 miliar untuk Indonesia melalui program Redd+.
Moratorium penebangan hutan di Kalimantan Tengah merupakan bagian dari kesepakatan bantuan dana tersebut. Melalui rencana aksi nasional, pemerintah bertekad memanfaatkan donor Norwegia untuk membenahi tata kelola hutan secara keseluruhan.
(rel)
"Yang merusak bukan hanya Indonesia, tetapi mereka juga. Karena itu dunia juga harus bertanggungjawab," kata Kalla usai menghadiri forum restorasi gambut di New York, Amerika Serikat, Rabu (21/9), seperti dilansir Antara.
Kalla menuturkan, kerusakan hutan Indonesia terjadi sejak 30 hingga 40 tahun silam. Ketika itu negara-negara maju mulai mengeksploitasi hutan di berbagai daerah Indonesia untuk keperluan industri, salah satunya furnitur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Restorasi hutan, menurut Kalla, membutuhkan anggaran besar. Indonesia tidak mampu menanggung biaya itu tanpa bantuan internasional. Perbaikan dan penyesuaian regulasi vital untuk memayungi kerja sama perbaikan hutan itu.
Moratorium penebangan hutan di Kalimantan Tengah merupakan bagian dari kesepakatan bantuan dana tersebut. Melalui rencana aksi nasional, pemerintah bertekad memanfaatkan donor Norwegia untuk membenahi tata kelola hutan secara keseluruhan.