"Yang merusak bukan hanya Indonesia, tetapi mereka juga. Karena itu dunia juga harus bertanggungjawab," kata Kalla usai menghadiri forum restorasi gambut di New York, Amerika Serikat, Rabu (21/9), seperti dilansir Antara.
Kalla menuturkan, kerusakan hutan Indonesia terjadi sejak 30 hingga 40 tahun silam. Ketika itu negara-negara maju mulai mengeksploitasi hutan di berbagai daerah Indonesia untuk keperluan industri, salah satunya furnitur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Restorasi hutan, menurut Kalla, membutuhkan anggaran besar. Indonesia tidak mampu menanggung biaya itu tanpa bantuan internasional. Perbaikan dan penyesuaian regulasi vital untuk memayungi kerja sama perbaikan hutan itu.
Moratorium penebangan hutan di Kalimantan Tengah merupakan bagian dari kesepakatan bantuan dana tersebut. Melalui rencana aksi nasional, pemerintah bertekad memanfaatkan donor Norwegia untuk membenahi tata kelola hutan secara keseluruhan.