Tetapi Saefullah mengaku tak masalah partai politik tak jadi meminangnya.
"Udah selesai. Enggak masalah, ini proses demokrasi. karena bola semua kan sudah ada di partai jadi partai yang menentukan. Jadi kita tidak berhak atas itu semua," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Jumat (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia bahkan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dari Partai Gerindra pada 1 September lalu.
Namun, pada detik terakhir pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera justru mengusung Anies Baswedan sebagai cagub dengan Sandiaga Uno sebagai cawagub.
Menurut Saefullah, partai-partai sudah menetapkan jagoannya masing-masing dan dia tak berhak ikut campur urusan tersebut.
Ia juga menyebut sudah menutup semua komunikasi dengan partai politik sejak tiga hari lalu.
Batalnya Saefullah menjadi calon kepala daerah, membuatnya berpotensi menjadi penjabat sementara yang menggantikan posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat yang akan cuti saat kampanye.
Peraturan soal cuti kampanye itu saat ini masih di uji oleh Mahkamah Konstitusi.
Saefullah mengatakan, keputusan perihal penjabat sementara tergantung Kementerian Dalam Negeri. "Bisa Eselon I dari Kemdagri atau Kemdagri beri surat pada Sekda," tutur Saefullah.
Adapun Basuki alias Ahok, mengaku senang Sekda tak jadi maju Pilkada sehingga Saefullah tak perlu mengundurkan diri dari jabatannya.
"Bagus dong. Berarti aku jadi punya Sekda," ujar Ahok sambil tertawa.
Beberapa waktu sebelumnya, saat isu Saefullah maju Pilkada mencuat, Ahok justru menyerang Sekda dengan menuding Saefullah meletakkan 'orang titipan' di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (wis)