Faktor pertama, menurut Komisioner KPU Sigit Pamungkas, adalah ketiadaan alternatif calon kepala daerah di wilayah yang memiliki pasangan calon tunggal. Kedua, kuatnya dukungan terhadap pasangan calon tunggal yang menyebabkan partai politik enggan mencalonkan orang lain untuk melawannya.
"Atau ini, ketiga, sebuah usaha kandidat yang ada tidak menginginkan saingan, maka dia mengumpulkan semua dukungan pada dirinya," ujar Sigit kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data KPU, tujuh daerah yang hingga kini hanya memiliki satu paslon adalah
1. Kabupaten Buton dengan pasangan bakal calon Samsul Umar Abdul Samiun dan La Bakry (petahana).
2. Kabupaten Kulon Progo dengan pasangan Hasto Wardoyo dan Sutedjo (petahana).
3. Kota Tebing Tinggi dengan pasangan bakal calon Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar.
4. Kabupaten Tulang Bawang Barat, dengan pasangan bakal calon Umar Ahmad dan Fauzi Hasan (petahana).
5. Kabupaten Pati dengan pasangan bakal calon Haryanto dan Saiful Arifin (petahana).
6. Kabupaten Landak dengan pasangan bakal calon Karolin Margaret Natasa dan Herculanus Heriadi.
7. Kabupaten Tambrauw dengan pasangan bakal calon Gabriel Asem dan Mesak Metusala Yekwam.
Lihat juga:KPK Jerat 63 Kepala Daerah dalam 1 Dekade |