Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementarian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tukul Rameyo Adi dalam diskusi terbatas di Universitas Indonesia, Jakarta (29/9).
"Tidak ada dokumen yang menunjukan cost and benefit. Proyek reklamasi merujuk pada Amdal," kata Adi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adi, dalam kajian Amdal pun tidak ditemukan analisis dampak sosial dan ekonomi sektor perikanan jangka panjang.
Padahal, lanjut Adi, hasil studi KKP pada September 2016 menyebutkan, reklamasi tidak hanya menimbulkan permasalahan teknis dan lingkungan, tapi juga mengakibatkan terjadinya masalah sosial dan ekonomi.
"Masalah sosial reklamasi bukan hanya soal memindahkan para nelayan dan menyediakan mereka lokasi tangkap ikan baru. Ada ketergantungan pasar atau ekonomi di sana yang ikut terpengaruh," katanya.
Ada beberapa potensi kerugian utama dari reklamasi Teluk Jakarta. Diantaranya, lanjut Adi, adalah potensi kerugian nelayan sebesar Rp26 juta setiap tahunnya pada setiap satu hektare perairan yang hilang akibat reklamasi.
Kerugian itu muncul karena hilangnya jaringan pasar para nelayan akibat perpindahan daerah tangkap ikan.
"Jadi ketika dipindahkan wilayah tangkapnya, nelayan-nelayan tradisional harus bangun jejaring sosial baru yang bersedia membeli ikan-ikannya," kata Adi.
"Itu yang belum masuk dalam Amdal," katanya. (rel/asa)