Salah satunya, kata Asvi, adalah buku berjudul Ayat-ayat yang Disembelih yang ditulis Anab Afifi dan Thowaf Zuharon. Buku itu berisi hasil wawancara dengan 35 orang yang menceritakan kekejaman sekelompok orang yang mereka sebut komunis.
Namun, Asvi menilai sumber yang digunakan dalam cerita tersebut tak dapat dipastikan kebenarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Asvi, buku itu menceritakan tentang tragedi yang terjadi di Brebes, Tegal, dan Pemalang pada revolusi sosial setelah tahun 1945. Tokoh utama dalam cerita itu adalah Kutil alias Sahyani yang digolongkan sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Asvi tak yakin apakah Kutil benar-benar preman atau kiai.
Hingga akhirnya muncul sosok Kutil. Ia ibarat pahlawan dalam cerita fiksi Robin Hood yang membagikan hartanya pada orang-orang tak berpunya.
"Tidak ada hubungannya antara Kutil dengan PKI," kata Asvi.
Munculnya buku semacam itu dikhawatirkan Asvi akan membuat bingung generasi mendatang. Menurutnya, ada dua solusi untuk menyelesaikan peristiwa 1965 agar tidak menjadi fakta yang menyesatkan.
Solusi itu dapat ditempuh melalui langkah yudisial dengan membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia, dan rekonsiliasi atau pengungkapan kebenaran melalui komisi kebenaran tanpa rekayasa atau melebih-lebihkan fakta yang terjadi.
Tindakan yang tak kalah penting, kata Asvi, adalah permintaan maaf dari pemerintah bagi para korban yang terbuang hingga harus menjadi warga negara lain.
"Jalan satu-satunya yang cukup ringan yakni dengan minta maaf pada warga," ucap Asvi.