Pangdam Brawijaya: Oknum TNI-Polri "Tameng" Dimas Kanjeng

Raja Eben Lumbanrau | CNN Indonesia
Sabtu, 01 Okt 2016 16:09 WIB
Para oknum TNI dan Polri berkedok sebagai murid, padahal tugas mereka untuk melindungi pemimpin padepokan, yaitu Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Ilustrasi. Kejahatan pembunuhan. (CNN indonesia/Adhi Wicaksono)
Surabaya, CNN Indonesia -- Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal I Made Sukadana mengakui, sejumlah oknum TNI dan Polri menjadi "tameng" Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo, Jawa Timur.

Para oknum tersebut berkedok "murid", padahal tugas mereka untuk melindungi pemimpin padepokan, yaitu Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Mereka (oknum TNI dan Polri) dijadikan 'tameng' saja agar Dimas Kanjeng disegani orang," kata Sukadana di Surabaya, kemarin, dilansir dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para oknum TNI dan Polri yang menjadi "Tim Pelindung Dimas Kanjeng" diduga melakukan pembunuhan terhadap mantan Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Abdul Gani, dan pengurus padepokan Ismail Hidayat.

Polda Jawa Timur sebelumnya menyatakan, pembunuhan itu terjadi atas perintah Taat Pribadi dengan melibatkan sembilan pelaku. Para pelaku mayoritas merupakan oknum TNI dan Polri. Polda Jatim pun telah menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami keterkaitan sembilan pelaku pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah dengan tersangka Taat Pribadi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono.

Selain pembunuhan, Polda Jatim juga menetapkan Taat sebagai tersangka penipuaan terkait penggandaan uang. Polda Jatim telah menerima dua laporan korban yang merasa ditipu miliaran rupiah oleh tersangka dengan praktik mirip multilevel marketing (MLM) itu.

"Setelah ditangkap pada 22 September lalu dan melalui serangkaian pemeriksaan hingga diyakini keterlibatan dengan bukti yang ada, maka penyidik akhirnya menetapkan pimpinan padepokan itu sebagai tersangka dalam kasus penipuan," kata Argo.

Taat memang membuka praktik penggandaan uang dengan sistem MLM, yakni per orang menyetor uang Rp25 juta dan dikumpulkan kepada orang kepercayaannya, di antaranya Abdul Gani dan Ismail Hidayah yang akhirnya terbunuh.

ICMI dan Dimas Kanjeng

Di Gorontalo, Ketua umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menjelaskan tidak ada hubungan antara ICMI dengan Padepokan Dimas Kanjeng, terutama aktivitas di padepokan itu.

Menurut Jimly, keberadaan Cendekiawan Muslim, Marwah Daud Ibrahim dalam kelompok padepokan Dimas Kanjeng adalah urusan dan kepentingan pribadinya. Marwah Daud tercatat menjadi Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Gak ada urusan dengan ICMI bila Marwah Daud ada di dalamnya, lagi pula dalam organisasi ICMI tidak ada pembenaran untuk hal-hal yang sifatnya maksiat dan melanggar hukum," kata Jimly.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku prihatin. Kasus ini dapat menjadi gambaran umum masyarakat Indonesia yang sering kehilangan rasionalitas di tengah kebebasan.

"Makin kita merasa bebas, menjadikan orang berpikir ke hal yang aneh juga, sebagian orang mengarah ke radikalisme dan fanatisme yang tidak sehat, yang sudah melanda ke kaum intelektual. Jadi fenomena Kanjeng Dimas adalah bagian dari fenomena tadi, dan kita tidak bisa melihatnya sepenggal-sepenggal," ujarnya.

Menurut Jimly, dalam kasus penggandaan uang tersebut, dilihat dari syariat agama tidak benar. Demikian pula dipandang dari hukum negara sebab untuk membuat uang, negara sudah menunjuk lembaga resmi.

"Penggandaan uang adalah murni pidana, sama halnya dengan membuat uang palsu," tegas Jimly.

Jimly menghimbau kepada kaum cedekiawan agar menjadi contoh dalam berpikir yang benar baik secara ilmiah, hukum negara, maupun hukum agama. Lanjutnya, jangan sampai terlibat dalam fanatisme buta yang keliru. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER