Dalam persidangan September lalu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah memantau sidang La Nyalla yang beragendakan putusan sela. Saat itu Saut beralasan kedatangannya hanya untuk meninjau mekanisme dan proses pengadilan terhadap perkara korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya waktu itu KPK meminta untuk dipindahkan ke Jakarta. Kami anggap kasus ini khas karena di Jawa Timur sudah tiga kali praperadilan dan masuk," kata Laode, Rabu (5/10).
La Nyalla juga diduga melakukan penyiasatan dana hibah yang tak sesuai dengan peruntukannya sehingga seolah-olah sesuai dilaksanakan sesuai proposal semula. Tak hanya itu, dia pun diduga membuat surat utang yang tak benar sepanjang periode tersebut.
Sejak awal, Kejaksaan Agung memang telah meminta KPK untuk menaruh perhatian lebih pada tiap perkara korupsi. Pemantauan ini menurutnya adalah bentuk koordinasi dan supervisi antara KPK dan Kejagung.
"Makanya ada staf KPK yang hadir di sini termasuk kami dari pimpinan ingin melihat, supaya hubungan kejaksaan dengan KPK menjadi lebih baik," ujar Laode.
Dia menampik bahwa kedatangannya untuk mencegah potensi tekanan dalam sidang La Nyalla. Hal ini memang dikhawatirkan muncul setelah PN Surabaya, Jawa Timur mengabulkan permohonan praperadilan sebanyak tiga kali yang diajukan La Nyalla. Laode mengaku yakin dengan independensi hakim yang memimpin persidangan saat ini.
Sidang hari ini dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Bank Jawa Timur dan pemerintah provinsi Jawa Timur. (rel/sur)