Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, sidang praperadilan tersebut rencananya akan digelar Senin pekan depan.
"Kami akan menjawab gugatannya" ujar Priharsa di Jakarta, Sabtu siang, seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk dakwaan jaksa penuntut umum terhadap mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya, Siti disebut mendapatkan jatah uang pada proyek pengadaan itu.
"Butuh proses yang cukup lama karena ini berkaitan dengan keuangan negara. Butuh penghitungan cermat," ucapnya.
September lalu, ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Siti menyebut KPK terus berupaya mencari keselahan yang tidak dilakukannya.
"Saya ini orang yang harus salah oleh KPK. KPK melibatkan saya dari tahun 2009 sampai sekarang. Berapa puluh miliar untuk mencari kesalahan saya," kata dia.