"Anggota yang melakukan pemukulan sekarang sudah di Denpom (Detasemen Polisi Militer) untuk diproses hukum," kata Gatot usai rapat kerja dengan Komisi Pertahanan di DPR, Jakarta, Senin (10/10).
Jumat pekan lalu, salah satu pengawal Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura Mayor Jenderal Andika Perkasa diduga memukul anggota keamanan Bandara. Ketika itu, Andika sedang menjalani dua kali pemeriksaan di pintu keamanan dan pemeriksaan tubuh dengan detektor logam di Terminal 3 Ultimate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin kemarin karena Pangdamnya mantan Paspampres, mungkin dia lupa," kata Gatot.
"Prajurit TNI dari Praja sampai dengan jenderal dia harus patuh terhadap hukum," katanya.
Namun Gatot menyatakan persoalan kekerasan tetap harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
"Walaupun Kementerian Perhubungan sudah menyelesaikannya, bagi TNI yang bersalah harus diproses hukum," ujar Gatot.
Sehari setelah insiden pemukulan itu, Di Bandara Soekarno Hatta kembali terjadi insiden yang melibatkan TNI dengan petugas keamanan bandara. Kali ini Pangilima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Letnan Jenderal Edy Rahmayadi yang menilai sikap petugas keamanan bandara tidak ramah saat melakukan pemeriksaan.
Namun tidak sampai ada gesekan saat itu. Edi selanjutnya memberikan masukan kepada petugas bandara agar menunjukkan sikap ramah saat memeriksa para calon penumpang. (sur/agk)