Operasi Tangkap Tangan dan Titah Istana Berantas Pungli

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 12 Okt 2016 07:53 WIB
Hanya dalam waktu satu jam, rapat terbatas pungli di Istana negara membuahkan hasil. Polisi menangkap tangan PNS Kemhub yang meminta uang.
Polisi menunjukan barang bukti OTT pungutan liar di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pungutan liar alias pungli tampaknya jadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam proses reformasi hukum yang saat ini terus berproses. Selasa sore (11/10) di Istana Kepresidenan, dirinya beserta para pemangku kepentingan termasuk Kepolisian menggelar rapat terbatas terkait masalah ini.

Di sana, dibentuklah Operasi Pemberantasan Pungli yang bergerak di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Jokowi memerintahkan para penegak hukum untuk menyelidiki praktik haram para pejabat di pemerintahannya.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menjalankan tugas pertamanya. Bahkan, seolah mereka sudah siap-siap beraksi sebelum menerima perintah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya berselang satu jam, seorang Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Perhubungan yang berinisial AR langsung dikejutkan oleh datangnya sejumlah aparat Kepolisian gabungan Badan Reserse Kriminal dan Kepolisian Daerah Jakarta.
Dia kedapatan meminta duit pungutan liar terkait administrasi di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Polisi semula menangkap seorang pemohon izin di kantor tersebut. Mestinya, proses sudah dilakukan secara daring sehingga tidak perlu ada lagi serah terima duit. Namun, temuan polisi berkata lain.

Dari penangkapan orang tersebut, polisi langsung melacak dan menangkap tersangka lain, mulai dari calo hingga petugas-petugas terkait, termasuk AR. Mereka tertangkap basah meminta uang tambahan sebagai pelicin proses administrasi.

Selain PNS tersebut, inisial para tersangka yang diamankan di antaranya adalah AD, D, T, D, dan NM.

Uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah ditemukan di kantor yang terletak di Medan Merdeka Barat itu. Belum lagi, rekening penampung berisi Rp1 miliar juga diduga terkait dengan praktik haram para pelaku.

Temuan kebanyakan berasal dari loket perizinan, tepatnya di lantai 6 dan 12 kantor tersebut. Di sana adalah tempat pengurusan izin kapal, buku laut dan lain-lain.

Kabar ini langsung sampai ke telinga Jokowi yang masih melaksanakan rapat. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Asman Abnur juga ada di sana.

Mereka segera meluncur ke lokasi yang berada tidak jauh dari tempat dilaksanakannya rapat. Setibanya di Kementerian, Jokowi lantang berkata, "hentikan yang namanya pungli, terutama yang menyangkut pelayanan masyarakat!"

Dia meminta Budi dan Asman untuk segera memecat pejabat yang kedapatan meminta pungutan liar itu.

Budi mengakui, praktik pungutan liar memang kerap terjadi di kantornya. Dia mengatakan, karena kasus ini sudah menyangkut ranah hukum pidana, maka kepolisian sebagai pihak berwajib langsung berkoordinasi aktif.

“Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak Kepolisian untuk melakukan investigasi hingga diperoleh bukti kuat dan terjadi operasi tangkap tangan di unit perizinan,” kata Budi.

Sementara polisi menyebut kasus ini terkait dengan pengurusan administrasi di berbagai bidang, mulai dari perizinan kapal hingga pembuatan buku pelaut.

Dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, pungli ini melibatkan tiga perusahaan, yakni PT CIS, PT SBI dan PT KSM, serta salah satu SMK Pelayaran di Jakarta.

Saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung, ditemukan 35 surat izin pelayaran milik siswa sekolah tersebut.

"Ada yang tertangkap sedang mengurus izin. Sebenarnya tinggal mengambil surat izin pelayaran untuk 35 siswa ini," kata Awi kepada CNNindonesia.com.

Kini, enam tersangka yang diamankan telah digelandang ke kantor polisi untuk terus dimintai keterangan. Rencananya, hari ini Polri akan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut kepada masyarakat. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER