Kapolri Promosikan Jenderal yang Tersangkut Kasus Gayus

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Kamis, 06 Okt 2016 17:39 WIB
Brigadir Jenderal Raja Erizman telah menjalani hukuman, dan direhabilitasi. Ia dipromosikan menjadi Kadivkum Polri karena sudah mendapatkan sanksi.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempromosikan Brigadir Jenderal Raja Erizman menjadi Kepala Divisi Hukum Polri. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian kembali merombak jabatan anak buahnya. Salah satu perwira yang jadi sorotan adalah Brigadir Jenderal Raja Erizman yang pernah tersangkut kasus makelar pajak Gayus Tambunan.

Mutasi yang diumumkan lewat Telegram Kapolri ST/2434/X/2016 ini, mempromosikan Erizman menjadi Kepala Divisi Hukum Polri menggantikan Inspektur Jenderal Setyo Wasisto yang diangkat sebagai Wakil Kepala Bagian Intelijen dan Keamanan Polri.

Otomatis, satu bintang tambahan akan disematkan di bahu Erizman karena menjabat posisi kepala divisi. Ia akan segera berpangkat inspektur jenderal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, Kamis (6/10), mengatakan, Erizman memang pernah diberi sanksi terkait penanganan kasus Gayus Tambunan saat masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, 2010 silam.

Saat itu, Erizman dicopot dari jabatannya dan menjalani sanksi kode etik hingga masa hukuman selesai. Setelah itu, dia menjalani rehabilitasi dan menjabat sebagai Kepala Sekolah Staf Pimpinan Lembaga Pendidikan Polri.

"Ketika penghukuman telah dijatuhkan, kemudian telah menjalani hukumannya, dievaluasi kembali, kemudian direhabilitasi. Maka istilahnya dia sudah diputihkan dan memiliki kesempatan atau hak yang sama melalui promosi jabatan," ujar Boy.

Dia mengatakan dalam sistem pembinaan Polri, tidak selamanya orang yang pernah dijatuhi hukuman akan terus menerus dianggap bersalah. Sepanjang hukumannya itu adalah sanksi etik, maka anggota Polri masih berpeluang mengembangkan karirnya lebih jauh ketimbang personel yang terjerat pidana.

"Kecuali mereka yang terbentur dengan masalah pidana. Itu berarti harus menjalani pidananya dulu, baru nanti dievaluasi apakah masih layak atau tidak," ujar Boy.

Kepala Bareskrim saat kasus Gayus itu mencuat, Komisaris Jenderal Susno Duadji, menyebut Erizman membuka rekening Gayus yang diblokir. Rekening tersebut bernilai Rp25 miliar.

Sidang kode etik menyatakan, Erizman menyalahi prosedur penyidikan. Dia dihukum tidak boleh kembali menempati posisi di Bareskrim Polri.

Lingkaran Presiden

Selain Erizman, Tito juga memberikan promosi untuk ajudan Presiden Joko Widodo, Komisaris Besar Listyo Sigid Prabowo, yang akan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten, menggantikan Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri. Dia juga akan mendapatkan satu bintang di bahunya.

Boy mengatakan promosi ini diberikan karena Listyo sudah dua tahun menjalani tugas sebagai ajudan presiden. "Tentu ini adalah kaitannya dengan reward, prestasi yang disampaikan oleh dinas kepada setiap anggota Polri yang menjalankan tugas khusus."

Selain itu, ada pula Inspektur Jenderal Lutfi Lubihanto yang dipromosikan sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan menggantikan Komisaris Jenderal Noer Ali dalam rangka pensiun. Jokowi sempat diisukan akan mengangkat Lutfi menjadi Kepala Polri menggantikan Badrodin oleh Jokowi, sebelum akhirnya memilih Tito.

Mutasi Lima Kapolda

Tito juga merombak jajaran Kapolda di lima daerah dalam mutasi kali ini. Seperti disebutkan sebelumnya, Listyo akan menjabat Kapolda Banten menggantikan Ahmad Dofiri. Dofiri sendiri dimutasikan ke Divisi Hukum Polri.

Selain itu, di antaranya adalah Kapolda Lampung yang akan ditempati oleh Brigadir Jenderal Sudjarno, menggantikan Brigadir Jenderal Ike Edwin. Ike akan menjabat Kepala Sekolah Staf Pimpinan, menggantikan Erizman.

Kapolda Sumatera Utara diserahkan kepala Inspektur Jenderal Rycko Amelza yang saat ini menjabat Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Polri. Dia menggantikan Inspektur Jenderal Budi Winarso yang dimutasi sebagai Widyaismwara Utama Sekolah Staf Pimpinan Polri.
Sementara itu Kapolda Bengkulu Brigadir Jenderal Gufron akan ditugaskan ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Posisinya digantikan Brigadir Jenderal Yovianes Mahar.

Posisi Yovianes sebagai Kapolda Bangka-Belitung selanjutnya diisi oleh Brigjen Anton Wahono yang saat ini menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal. Sementara posisi Anton akan diisi Brigjen Martuani Sormin yang saat ini menjabat Widyaiswara Utama Sespim Polri. (rel/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER