Terduga Penyebar Berita Bohong Soal Kapolri Terancam UU ITE

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 18 Okt 2016 19:17 WIB
Kadiv Humas Polri meminta masyarakat tak lagi menyebarkan berita-berita bohong lagi yang bisa membuat suasana tak kondusif.
Penyebar Berita Hoax Soal Kapolri Terancam UU Informasi dan Transaksi Elektronik. (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian menyatakan penyebar informasi bohong atau hoax soal Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian diancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Itu dapat dikategorikan menyebarkan rangkaian kata-kata bohong yang melanggar Undang-Undang ITE," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar saat dihubungi, Selasa (18/10).

Hal ini terkait beredarnya informasi yang menyebut Tito memerintahkan jajarannya untuk memeriksa mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais. Kabar yang beredar itu terkait dengan Pilgub DKI Jakarta 2017.

Boy juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang "menyesatkan publik" seperti itu. Terlebih, ada hukum positif yang melarang hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Boy, saat ini polisi sedang menyelidiki siapa pelaku penyebaran informasi tersebut. Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan dirinya telah memerintahkan anak buah untuk mengejar pelaku.

“Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Mabes Polri terus mengejar penyebar berita hoax itu. Jerat hukum juga sudah menanti,” kata Ari.

Menurut Ari, pelaku bukan hanya sekadar menyerang Kapolri tapi juga bisa membuat kondisi tidak kondusif, pasca-demonstrasi Jumat pekan lalu. “Kondisi yang sudah mulai kondusif seperti saat ini, jangan lagi ada yang mencoba untuk memancing di air keruh,” ujar Ari.

Sebelumnya, Tito mengatakan kabar bohong itu tersebar di media sosial, melalui slideshow presentasi berisi arahan yang seolah dibuat Tito untuk memeriksa tokoh senior Partai Amanat Nasional itu, terkait dengan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

"Tidak ada perintah saya, terutama terkait masalah Gubernur Ahok," kata Tito dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (16/10). (sur/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER