"Ya kalau enggak cuti kan dipecat atau dibatalkan pencalonan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/10).
Meski demikian, Ahok masih bersikeras bahwa petahana tidak seharusnya cuti. Ia juga masih menjalani proses sidang uji materi pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur cuti kampanye calon petahana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Permendagri, misalnya, terdapat peraturan yang menyatakan Plt dapat mengesahkan APBD. Sementara dalam UU Keuangan Daerah dan UUD 45, pengesahan APBD hanya bisa dilakukan oleh gubernur.
"Lalu siapa yang tanggung jawab keabsahan dari APBD yg ditanda tangani seorang Plt yang dapat kekuatan dari Permendagri? Enggak ada cerita Permendagri mengalahkan itu semua (UU Keuangan Daerah dan UUD 45)," ujarnya.
Ahok menyatakan bakal mengirim surat ke Kemdagri perihal Permendagri itu bertentangan dengan konstitusi. "Kami akan kirim surat bahwa ini bertentangan dengan aturan yang kami paham. Kalau sampai ada gugatan apapun berarti yang salah Permendagri," kata dia.
Kebut Resmikan RPTRA
Masa kampanye Pilkada 2017 terhitung dari tanggal 28 Pktober 2016 hingga 14 Februari 2017. Hari ini, Ahok meresmikan sembilan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sekaligus di Gebangsari, Jakarta Timur.
Peresmian sembilan RPTRA secara berbarengan bukan hal lazim bagi Ahok. Biasanya, ia selalu meresmikan RPTRA satu persatu dengan mengunjungi lokasi masing-masing RPTRA.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan alasan dari tindakannya yang tidak lazim itu. Ia mengatakan sengaja meresmikan sembilan RPTRA secara berbarengan untuk menepis anggapan yang menyebutnya keliling sambil kampanye.
Ahok juga beralasan, peresmian RPTRA itu tak harus dengan kehadiran dirinya. "Aku keliling dibilang kampanye. Aku bilang kalau yang APBD sekalian saja biar hemat waktu, cuma kalau yang CSR kan pengembangnya paksa harus hadir," kata Ahok.
Hingga akhir tahun, Ahok menyebut ada 123 RPTRA dari dana APBD yang siap digunakan. Sementara, sudah lebih dari 50 RPTRA yang dibangun menggunakan dana CSR. Namun, selama masa kampanye nanti, Ahok tak bisa meresmikan RPTRA.
"Gimana mau resmiin, enggak jadi pejabat. Ya bisa Plt, bisa tunggu saya masuk Februari (untuk meresmikan)," ujar Ahok.
(wis/rel)