Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi tukar menukar daya dan informasi berkenaan dengan berkas perkara, koordinasi dan pengawasan obat/makanan ilegal, penegakan hukum, dan peningkatan sumber daya manusia.
"Baru saja tanda tangan pedoman kerja nota kesepahaman MoU antara Kepala BPOM dengan Kapolri. Kami buat pedoman kerja nyata dan jelas," kata Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian usai pertemuan tertutup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menandatangani kesepakatan ini, Tito dan Kepala BPOM Penny Lukito melakukan konferensi lewat video dengan seluruh jajarannya di daerah-daerah.
"Saya sudah perintahkan Kapolda dan jajaran buat satgas, meningkatkan pengawasan obat makanan termasuk penindakan makanan berbahaya obat palsu," kata Tito.
Di samping Tito, Penny mengatakan dengan adanya kerjasama ini, pihaknya bisa jadi lebih mudah mengawasi peredaran bahan makanan yang berbahaya.
"Kesempatan penting untuk BPOM, sesuai amanah Presiden, untuk pengawasan, bagaimana kalau ada pelanggaran di bidang obat dan makanan," ujarnya.
Dengan adanya kerjasama dengan Polri, kata Penny, institusinya mendapatkan dukungan taktis dan teknis untuk penindakan dan penegakan hukum.
Lihat juga:BPOM Tenemukan Produk Makanan Bayi Ilegal |