Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan minimnya jumlah pendaftar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk masa kepengurusan 2017-2022.
Menurutnya, sedikitnya jumlah pendaftar justru akan membawa dampak positif bagi tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Tjahjo yakin timsel KPU dan Bawaslu akan lebih selektif dalam memilih calon anggota lembaga penyelenggara pemilu untuk periode mendatang.
"Dengan sedikit ini malah mudah bagi timsel. Jadi bisa lebih selektif. Saya yakin timsel akan bekerja memilih calon yang benar-benar tepat profesional,” ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (1/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini tercatat ada 282 orang yang telah mendaftar sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. Dari jumlah tersebut, 163 orang mendaftar untuk calon komisioner KPU. Sementara 119 orang mendaftar untuk menjadi calon anggota Bawaslu.
Jumlah tersebut terbilang minim jika dibandingkan dengan total pendaftar anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017. Saat itu, tercatat ada 900 orang yang mendaftar untuk menjadi anggota KPU dan Bawaslu.
Masa pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu kali ini akan ditutup pada Kamis (3/11). Walau pendaftar masih minim, anggota Timsel KPU dan Bawaslu Betty Alisjahbana berkata tak mempermasalahkan hal tersebut.
Mementingkan KualitasBetty berkata lebih mementingkan faktor kualitas dibanding kuantitas pendaftar untuk anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang.
"Kalau sedikit tapi dirasa sudah banyak yang memenuhi kualifikasi ya tidak perlu diperpanjang (masa pendaftaran). Kami sepakat akan membahas perlu diperpanjang atau tidak masa pendaftarannya nanti pada hari Kamis," kata Betty.
Berkas para calon penyelenggara pemilu akan diteliti pada 15 hingga 22 November. Hasil seleksi administrasi itu akan dipublikasikan pada 25 November.
Mereka yang lolos tahap itu kemudian wajib mengikuti rangkaian tes tertulis, kesehatan, psikologi, dan penilaian makalah oleh ahli independen. Proses tersebut dijadwalkan selesai 15 Desember.
Hasil seleksi tahap II akan diumumkan 16 Desember. Sejumlah tahapan seleksi lain akan dilakukan hingga 25 Januari 2017.
Rencananya, hasil akhir penyaringan calon anggota KPU dan Bawaslu akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo pada 30 Januari 2017.