Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan tidak ada permasalahan terkait dana kompensasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Sumarsono menyebut dana kompensasi sebesar Rp143 miliar itu akan segera dicairkan.
"Sudah tidak masalah, termasuk proses pencairan dana, karena dokumen sudah kami peroleh. Dengan demikian, dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Pak Wali Kota (Bekasi) Rahmat Effendi dan berkunjung ke Bantargebang," kata Soni, sapaan Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/11).
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sempat meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk menalangi dana itu. Dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada 18.192 kepala keluarga yang berada di sekitar TPST Bantargebang. Namun, permintaan itu ditolak oleh Wali Kota Bekasi .
Soni mengatakan, dana untuk kompesasi itu terlambat dicairkan karena APBD Perubahan belum disetujui oleh Menteri Dalam Negeri. Saat ini, dana itu sudah bisa dicairkan karena APBD sudah disetujui.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua hari yang lalu APBDP sudah
clear, persetujuan Mendagri sudah selesai. Sekarang tinggal mencairkan saja, sehingga kami tidak perlu lagi meminta kepada Pemkot bekasi untuk menalangi," katanya.
Pemprov DKI Jakarta pada 27 Oktober lalu menaikkan besar dana kompensasi TPST Bantargebang dari Rp68 miliar menjadi Rp143 miliar. Rahmat Effendi menyatakan dana kompensasi itu akan digunakan untuk penanggulangan dan pemulihan lingkungan, biaya kesehatan dan pengobatan, dan kompensasi kepada warga berupa bantuan langsung tunai.
Hubungan antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi merupakan satu masalah yang dititipkan gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama kepada Soni. Basuki saat ini tengah mengambil cuti hingga 11 Februari karena kembali mencalonkan diri di Pilkada.
(sur/wis)