Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memastikan bakal memberi sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir atau libur pada Jumat, 4 November, saat aksi unjuk rasa.
"Kalau tidak masuk, hampir saya pastikan sanksi, saya terapkan dengan tegas. Dengan alasan apapun. Apalagi alasan takut, enggak boleh," kata Soni, sapaan Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Kamis (3/11).
PNS sebagai aparat sipil negara, kata Soni, harus tetap menjalankan fungsinya memberikan pelayanan publik. Soni mengaku sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah membuat absensi untuk memonitor setiap instansi dan SKPD.
Soni menegaskan dia tidak kompromi dalam memberikan sanksi terhadap PNS. Dia berpegangan pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Peraturan Disiplin PNS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara khusus, Soni meminta para Wali Kota, Camat, Lurah di seluruh Jakarta untuk tidak mengambil libur maupun cuti untuk ikut membantu mengamankan Jakarta dalam aksi besok.
"Termasuk wali kota, camat, lurah, tidak boleh cuti, bagi yang cuti, batalkan dulu. Semua
stand by untuk amankan Jakarta," tutur Soni.
Sebelumnya, Soni sudah menjamin pelayanan publik tetap berjalan normal saat demo 4 November. Ia menegaskan pada hari itu aktivitas kantor, sekolah dan birokrasi tidak diliburkan.
Rencananya dalam aksi 4 November, ribuan orang dari sejumlah organisasi masyarakat keagamaan akan
long march dari Masjid Istiqlal ke Istana Negara dan DPR RI.
Mereka menuntut penegakan hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ini merupakan aksi kedua setelah aksi pertama yang digelar dua pekan lalu. Aksi yang dihadiri ribuan warga itu memicu kericuhan kecil. Namun, secara keseluruhan demonstrasi berjalan relatif aman dan terkendali.
(wis/sur)