Jakarta, CNN Indonesia -- Aliansi Jurnalis Independen meminta masyarakat tidak menjadikan wartawan sebagai sasaran kemarahan atas isu sosial tertentu. Pada unjuk rasa menentang Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama Jumat lalu, tiga wartawan menjadi korban amuk massa.
Ketua AJI Suwarjono menuturkan, wartawan menjalankan profesi berdasarkan undang-undang. Jika masyarakat menilai jurnalis atau media massa tertentu membuat pemberitaan yang keliru,
beleid mengatur mekanisme hak jawab.
"Publik bisa mengadukan ke Dewan Pers bila pihak yang bersengketa belum menemukan titik temu. Jadi, setop menjadikan jurnalis sebagai sasaran kemarahan," tuturnya melalui keterangan tertulis," Ahad (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut data AJI, tiga wartawan televisi menjadi korban kekerasan saat meliput demonstrasi di depan Istana Kepresidenan, Jumat lalu. Tak hanya itu, satu rombongan kru televisi juga diusir dari Masjid Istiqlal karena dituduh membela kelompok tertentu.
Ketika terjadi bentrokan antara aparat keamanan dan pengunjuk rasa, kata Suwarjono, lemparan baru juga mengarah ke kelompok jurnalis yang sedang meliput.
Lebih dari itu, AJI juga menyebut provokasi terhadap wartawan telah dimulai sebelum aksi unjuk rasa. Sejumlah pesan gambar yang menyebut media massa tertentu beredar.
"Artinya, sejak awal ada suasana kebencian pada media yang dibangun. Ini gejala buruk yang merusak kebebasan pers di Indonesia," tutur Suwarjono.
AJI mendorong kepolisian mengusut aksi kekerasan terhadap wartawan itu, termasuk penyebar pesan berantai berisi kebencian terhadap institusi pers.
(abm/sur)