Pada pemeriksaan sebelumnya, Bareskrim telah mencecar Ahok dengan 18 pertanyaan. Total Ahok dicecar 40 pertanyaan. Tidak ada pemeriksaan lanjutan kepada Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu ini kita harapkan 8 orang termasuk saksi pelapor diperiksa. Sehingga minggu depan bisa dilaksanakan gelar perkara terbuka," katanya.
Pada Senin (24/10) lalu, Bareskrim memeriksa Ahok perdana terkait kasus dugaan penistaan agama. "Saya pikir saya datang supaya bisa memberikan klarifikasi kepada polisi atas kasus di Pulau Seribu. Yang soal surat Al Maidah," Ahok.
Potongan video Ahok berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu, sebelumnya, beredar viral di media sosial. Ahok terekam menyebutkan surat Al Maidah ayat 51 yang kemudian menimbulkan kontroversi publik.
Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sebelumnya melakukan demonstrasi di depan Istana Kepresidenan. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Kapolri menghukum Ahok atas ucapannya. (rel/obs)