"Rencana Kamis, Buni Yani akan dipanggil penyidik sebagai saksi dalam kaitan Pak ahok," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta (7/11).
Buni Yani dalam akun Facebook miliknya mengunggah sebuah video Ahok saat berpidato di depan sejumah nelayan Kepulauan Seribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Postingan tersebut berbuntut panjang, Ahok dianggap menistakan agama dan kemudian terjadilah aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat (4/11/2016) lalu yang berakhir ricuh.
Saat ini di internet telah muncul petisi yang meminta agar Buni Yani diproses hukum.
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, Buni Yani berpotensi sebagai tersangka atas tindakannya yang menyebarluaskan di Facebook, lalu menjadi viral dan itu kemudian menjadi kemarahan publik.
“Kami mau lihat ada pelanggaran hukum atau tidak," tutur Boy. (rel/obs)