Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Rabu (9/11). Belum diketahui perihal apa pemain musik itu diperiksa otoritas pajak.
Dhani tiba di Kantor Pusat Ditjen Pajak sekitar pukul 10.00 WIB bersama dengan istrinya, Mulan. Dhani sama sekali tak berkomentar dan langsung beranjak menuju lantai 14 untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga dua jam berselang, pentolan kelompok musik Dewa itu belum selesai menjalani pemeriksaan.
Dhani saat ini juga tengah bermasalah dengan hukum. Ia dilaporkan Kelompok relawan Pro Jokowi dan Laskar Rakyat Jokowi ke Polda Metro Jaya, Senin malam (7/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia dilaporkan dengan dugaan melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat orasi dalam demo besar 4 November di depan Istana.
Laporan itu tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016. Dalam laporan tersebut, polisi menyertakan Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penghinaan terhadap Penguasa.
Terkait laporan itu, Dhani juga sedianya akan melaporkan balik para pelapornya ke Polda Metro Jaya. Laporan balik itu karena dirinya merasa difitnah. Ia mengklaim orasinya saat itu tidak bermaksud menghina Jokowi.
(sur/abm)