Ahmad Dhani Diperiksa di Kantor Pajak Pusat

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 09 Nov 2016 12:12 WIB
Ahmad Dhani tiba di Kantor Pajak sekitar pukul 10.00 WIB dan belum juga keluar setelah dua jam menjalani pemeriksaan.
Ahmad Dhani diperiksa di Kantor Pusat Pajak. (CNN Indonesia/Riva Dessthania Suastha)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Rabu (9/11). Belum diketahui perihal apa pemain musik itu diperiksa otoritas pajak.

Dhani tiba di Kantor Pusat Ditjen Pajak sekitar pukul 10.00 WIB bersama dengan istrinya, Mulan. Dhani sama sekali tak berkomentar dan langsung beranjak menuju lantai 14 untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga dua jam berselang, pentolan kelompok musik Dewa itu belum selesai menjalani pemeriksaan.

Dhani saat ini juga tengah bermasalah dengan hukum. Ia dilaporkan Kelompok relawan Pro Jokowi dan Laskar Rakyat Jokowi ke Polda Metro Jaya, Senin malam (7/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia dilaporkan dengan dugaan melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat orasi dalam demo besar 4 November di depan Istana.
Laporan itu tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016. Dalam laporan tersebut, polisi menyertakan Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Terkait laporan itu, Dhani juga sedianya akan melaporkan balik para pelapornya ke Polda Metro Jaya. Laporan balik itu karena dirinya merasa difitnah. Ia mengklaim orasinya saat itu tidak bermaksud menghina Jokowi.

(sur/abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER