Rizieq hadir dalam gelar perkara Ahok, sapaan Basuki, selaku saksi ahli. Dia hadir mendampingi rekannya yang menjadi pelapor dugaan penistaan agama oleh Ahok.
"Saya sebagai saksi ahli, pelapornya Habib Muchsin. Saya yakin insya Allah gelar perkara ini berjalan baik, hasilnya baik," kata Rizieq sebelum memasuki lokasi gelar perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sengaja kami undang karena beliau berdua kan pimpinan wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto.
Ahok sendiri tidak menghadiri proses ini dan mengutus kuasa hukumnya Sirra Prayuna. Dia berkilah, ada agenda kampanye yang tidak bisa ditinggalkan karena sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum.
Saat ini gelar perkara sudah berjalan. Belum diketahui berapa lama proses ini akan berjalan. Polisi menyebut hal ini tergantung dinamika dan pertimbangan pimpinan gelar. (gil/yul)