Hasil gelar perkara yang dimulai hari ini di Mabes Polri akan menentukan status hukum Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya. Namun, alih-alih menghadiri gelar perkara itu, Ahok sapaan Basuki justru memilih fokus kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sirra Prayuna, pengacara Ahok, mengatakan kliennya tidak akan menghadiri gelar perkara tersebut. "Hari ini memang Pak Ahok sudah mengonfirmasi pada kami, dan melakukan sosialisasi di Rumah Lembang," tutur Sirra, Selasa (14/11).
"Kami tidak ada persiapan khusus karena ini sebenarnya mekanisme internal polisi ya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan gelar perkara ini dilaksanakan dengan menghadirkan 20 orang saksi ahli dari pihak terlapor dan pelapor.
"Tujuannya ingin memberikan akses pada pengawas kita. Benarkah para penyidik melakukan perkara ini apakah dengan baik atau tidak," kata Boy dalam konferensi pers.
Soal lamanya waktu gelar perkara ini sepenuhnya diserahkan pada tim gelar perkara. "Apakah proses penyampaian para ahli cukup atau tidak, ditentukan oleh pimpinan gelar," kata Boy.
Gelar perkara akan dimulai dengan penjelasan pihak pelapor, dan dilanjutkan pemaparan para ahli. Semua itu dicatat untuk dijadikan bahan rumusan penyidik.
Hasil gelar perkara akan menentukan apakah ada tindak pidana yang dilakukan Ahok dalam kasus ini. Hasilnya akan diumumkan secara resmi oleh polisi pada Rabu esok atau sehari setelahnya. (wis/yul)