Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pelemparan bom molotov di depan Gereja Oikumene Samarinda, Kalimantan Timur. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, berdasarkan barang bukti berupa dokumen dan simbol, menunjukkan ketujuh tersangka itu telah berbaiat kepada kelompok teror Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS di Timur Tengah.
"Mereka dapat dikatakan dikategorikan (berbaiat kepada ISIS). Walaupun derajat keterlibatannya diawali dengan rasa simpati ingin ikut berjuang seperi orang-orang yang ada di Suriah, di Irak, dan diimplementasikan di Indonesia," kata Boy usai menghadiri Tablig Akbar di Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11), seperti dilansir Detikcom.
Boy mengatakan ketujuh tersangka ini tergabung dalam Jemaah Ansoru Daulah Khilafah Nusantara (JADKN). Kelompok JADKN berbeda dengan teroris yang beraksi di Bekasi dan Jakarta Barat.
Menurutnya, kelompok JADKN banyak membawa, mengajak, dan merekrut orang-orang yang akan berangkat ke Suriah dalam dua hingga tiga tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada yang mencari, ada yang membantu. Umumnya bermain pada level itu. Seperti Abu Fauzan di Batak. Mirip seperti itu jaringannya," ujar Boy.
Saat ini polisi masih terus memeriksa ketujuh tersangka pelaku peledakan di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi juga menyelidiki orang-orang yang sudah berangkat, dikembangkan, kemudian ada kaitannya dengan para tersangka.
"Sekarang ini mereka diamankan, dan kemudian mereka akan dikembangkan lagi kira-kira sudah sejauh mana langkah-langkah mereka dalam melakukan pengiriman-pengiriman itu," kata Boy.
(yul)