KKP Tangkap Sepuluh Kapal Asing di Sulawesi

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Senin, 21 Nov 2016 18:33 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengamankan sepuluh kapal asing yang sedang menangkap ikan secara ilegal di perairan Sulawesi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sepuluh kapal asing yang sedang menangkap ikan secara ilegal di perairan Sulawesi. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap sepuluh kapal ikan asing (KIA) ilegal di wilayah perairan Sulawesi. Kapal-kapal itu tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Sjarief Widjaja mengatakan, penangkapan kali ini merupakan upaya lanjutan KKP yang sebelumnya mengamankan lima kapal ikan asing pada 11-12 November lalu.

"Kali ini sepuluh KIA ilegal berhasil ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal," kata Sjarief Widjaja di Jakarta, Senin (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan sepuluh kapal tersebut dilakukan pada 16 November lalu. Sjarief menjelaskan, penangkapan itu dilakukan oleh empat kapal patroli yang berbeda, yaitu KP Orca 002, KP Orca 003, KP HIU 007, dan KP Hiu 009.

KP Orca 003 menangkap empat KIA yang sedang beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang berada di wilayah perairan Sulawesi. Keempat kapal tersebut yakni, FB/CA. JULEI JANE, FB/CA. ELYZA , FB/CA. IAN JANE, dan FB/CA. ALVINTROY. Keempatnya menggunakan alat tangkap pancing tuna (hand line) dan diawaki 37 orang berkewarganegaraan Filipina.

Sementara kapal patroli lainnya, yaitu KP. HIU 007 berhasil menangkap dua kapal, yaitu FB/CA. JESSA, dan FB/CA. ROMEL.

"Ini bukan hanya asing, mereka juga bawa ABK ilegal dan menggunakan alat tangkap yang ilegal juga," kata Sjarief.

Saat ini, kata Sjarif, keenam kapal itu telah diserahkan ke Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, bersama empat kapal lainnya yang diketahui berisi 26 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam dan Malaysia.

"Selain kapal Filipina yang enam tadi, ada tiga lagi kapal Vietnam dan satu kapal Malayasia, tapi yang Vietnam kita amankan di PSDKP Tarempa. Sementara (kapal) Malaysia kita amankan di Batam," ujarnya.

Pada 12 November lalu, kapal Pengawas Perikanan KKP menangkap lima kapal perikanan asing ilegal di sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau. Empat kapal di antaranya berbendera Vietnam, dan satu kapal lainnya berbendera Malaysia. (pmg/yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER