Ada juga kasus yang tak kunjung selesai sehingga kapal yang dipakai oleh pelaku belum bisa dikaramkan
Padahal, kata Susi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah bekerja sama Satuan Tugas 115. Satgas ini dibentuk untuk memberantas pencurian ikan di seluruh wilayah perairan nusantara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadinya kapal Sino ini untuk kado dua tahun Pak Jokowi menjabat, tapi tidak bisa, sudah lewat," kata Susi.
Selain kapal Sino, ada juga kapal ikan Silver Sea. Kapal ini ditangkap dua tahun lalu. Namun penindakan hukum belum juga terlaksana, alasannya berkas perkara pencurian ikan yang menggunakan kapal ini belum juga lengkap.
"Ikan-ikannya sudah dilelang dari dua kapal itu, kami hasilkan Rp6,7 miliar, tapi kapalnya diam saja tidak bisa diapa-apakan karena tindak hukumnya belum selesai meski sudah mau dua tahun," kata Susi.
Dia berharap agar para penegak hukum yang menangani kasus tersebut tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut. Menurutnya proses hukum yang cepat bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku pencurian ikan.
"Kalau hanya KKP dan Satgas yang semangat berantas, tapi upaya hukum lamban, pelaku ilegal fishing nanti muncul terus, makanya saya ingin hukumnya pun tegas," kata Susi. (sur/abm)