Cerita Menteri Susi Gagal Beri Kado Dua Tahun Jokowi-JK

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Rabu, 09 Nov 2016 07:03 WIB
Semula Menteri KKP berencana menenggelamkan kapal pencuri ikan sebagai kado dua tahun Jokowi. Tapi karena proses hukum yang lamban, rencana itu gagal.
Semula Menteri KKP berencana menenggelamkan dua kapal sebagai kado dua tahunpemerintahan Jokowi, namun batal karena proses hukumnya belum selesai. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluhkan proses hukum kasus pencurian ikan yang lamban. Tersangka dan kapal sudah ditangkapi namun berkasnya tidak juga naik ke persidangan.

Ada juga kasus yang tak kunjung selesai sehingga kapal yang dipakai oleh pelaku belum bisa dikaramkan

Padahal, kata Susi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah bekerja sama Satuan Tugas 115. Satgas ini dibentuk untuk memberantas pencurian ikan di seluruh wilayah perairan nusantara.
"Kami sudah banyak tangkap kapal asing, tapi proses hukumnya kenapa sangat lambat, ada kapal yang sudah dua tahun ditangkap tapi belum juga P21 (lengkap berkas) kasusnya, kenapa hukum kita seperti ini," kata Susi di Komplek Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mencontohkan penindakan kasus hukum kapal ikan Sino di Merauke dan Ambon. Kapal tersebut ditangkap pada 31 Desember tahun 2014, namun hingga saat ini perkaranya mandek di tingkat kasasi.

"Tadinya kapal Sino ini untuk kado dua tahun Pak Jokowi menjabat, tapi tidak bisa, sudah lewat," kata Susi.

Ia heran bagaimana proses pada kapal 270 grosston itu bisa demikian lamban. Padahal jika memang perlu bukti kuat, sudah ada bukti nyata yakni pencurian ikan.

Selain kapal Sino, ada juga kapal ikan Silver Sea. Kapal ini ditangkap dua tahun lalu. Namun penindakan hukum belum juga terlaksana, alasannya berkas perkara pencurian ikan yang menggunakan kapal ini belum juga lengkap.

"Ikan-ikannya sudah dilelang dari dua kapal itu, kami hasilkan Rp6,7 miliar, tapi kapalnya diam saja tidak bisa diapa-apakan karena tindak hukumnya belum selesai meski sudah mau dua tahun," kata Susi.
Oleh karena itu, Susi berharap ke depan proses hukum pada sejumlah kapal yang sudah ditahan oleh KKP dan Satgas 115 harus di proses dengan cepat.

Dia berharap agar para penegak hukum yang menangani kasus tersebut tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut. Menurutnya proses hukum yang cepat bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku pencurian ikan.

"Kalau hanya KKP dan Satgas yang semangat berantas, tapi upaya hukum lamban, pelaku ilegal fishing nanti muncul terus, makanya saya ingin hukumnya pun tegas," kata Susi. (sur/abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER