Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, HS yang merupakan eselon III di Ditjen Pajak ditangkap bersama dengan seorang pengusaha asal Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Agus enggan membeberkan modus dan motif di balik OTT tersebut. Ia juga bungkam saat ditanya soal sosok HS yang merupakan kerap menyalahgunakan kewenangannya sebagai pegawai pajak.
Ia juga menuturkan, saluruh pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut masih dalam pemeriksaan. Sedianya, pukul 16.00 nanti, KPK akan menggelar konferensi pers menjelaskan OTT tersebut. (asa)