Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris Jaringan JAD

M Andika Putra | CNN Indonesia
Minggu, 27 Nov 2016 14:02 WIB
Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersangka teroris jaringan Jamaah ANsharu Daulah (JAD) di Aceh Utara dan Banten.
Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersangka teroris jaringan Jamaah ANsharu Daulah (JAD) di Aceh Utara dan Banten. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Jakarta, CNN Indonesia -- Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua orang tersangka teroris yang tergabung dalam jaringan Rio Priatna Wibowo. Dua orang tersebut adalah Bahrain Agam dan Saiful Bahri alias Abu Syifa.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan Agam ditangap pada Sabtu (26/11) malam sekitar pukul 10.30 WIB. Dia ditangkap di Desa Blang Tarakan, Sawang, Aceh Utara.

"Peran yang bersangkutan memberi uang Rp7 juta, ide pembuatan bom, dan ikut membeli bahan peledak," kata Boy melalui pesan singkat, di Jakarta, Minggu (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Bahri ditangkap pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Baros, Serang, Banten. Bahri diduga berperan membantu Rio di laboratorium pembuatan bom.

"Peran yang bersangkutan turut serta bantu Rio pembuatan laboratorium bahan peledak high expolosive untuk amaliyah. Dia turut merencanakan pengeboman Gedung DPR RI, Mabes Polri, kedutaan Myanmar, Stasiun TV One dan Metro TV," kata Boy.

Jaringan Rio Priatna merupakan Jamaah Ansharu Daulah (JAD) yang berbaiat kepada yang berbaiat kepada Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Sampai saat ini kedua tersangka dalam pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Polri menangkap Rio Priatna Wibowo, tersangka yang diduga terlibat jaringan teror kelompok Bahrun Naim. Rio ditangkap di Desa Girimulya, Banjaran, Majalengka, Jawa Barat.

Dia ditangkap, Rabu (23/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan kartu identitas yang diamankan, Rio lahir pada tahun 1992 dan tidak mempunyai pekerjaan tetap. (pmg/yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER