Ade Komarudin 'Belum Lapang Dada' Lepas Kursi Ketua DPR

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Selasa, 29 Nov 2016 14:39 WIB
Ade Komarudin hanya menjalankan perintah partai dan mematuhi aturan hukum, bukan secara lapang dada menyerahkan jabatan Ketua DPR ke Setya Novanto.
Ade Komarudin hanya menjalankan perintah partai dan mematuhi aturan hukum, bukan secara lapang dada menyerahkan jabatan Ketua DPR ke Setya Novanto. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Golkar Ade Komarudin menyatakan akan mematuhi keputusan partai terkait jabatan Ketua DPR yang kini disandangnya. Namun, Ade tak ingin disebut lapang dada menyerahkan jabatan itu ke kolega partainya, Setya Novanto.

"Saya tidak bicara legowo. Saya cuma mau mematuhi semua peraturan perundang undangan," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/11).

Hingga saat ini, Ade belum mengetahui jabatan publik apa yang akan dipercayakan Golkar kepadanya. Secara singkat ia menjawab, "Tidak tahu. Kemarin saya tidak ikut rapat."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari itu, Ade berharap proses estafet jabatan Ketua DPR darinya ke Setya berjalan tanpa persoalan. "Harus sesuai aturan. Tidak boleh ada yang benjol," ucapnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengapresiasi sikap Ade yang tidak mempersoalkan pergantian jabatan Ketua DPR. Ia menyebut Ade sebagai seorang negarawan.

"Sikapnya adalah sikap seorang negarawan. Dia juga menyatakan, sebagai kader partai akan taat aturan dan taat asas," ujarnya.

Setelah DPP Partai Golkar memutuskan merotasi politikus mereka yang duduk sebagai orang nomor satu di DPR, partai beringin mengklaim tengah memperjuangkan satu jabatan publik untuk Ade.

Upaya itu dituturkan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamnan DPP Golkar Yorrys Raweyai.

Ade menjabat Ketua DPR pada 11 Januari 2016. Golkar menunjuknya menggantikan Setya yang mengundurkan diri setelah terseret kasus rekaman pembicaraan saham PT Freeport Indonesia.

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR tidak menyatakan Setya bersalah pada perkara itu.

Setelah Golkar mempercayakan Ade memegang jabatan Ketua DPR yang menjadi jatah partai mereka, partai beringin menempatkan Setya sebagai Ketua Fraksi.

Kini, salah satunya atas dasar ketiadaan kesalahan pada kasus rekaman PT Freeport Indonesia, Golkar berencana mengembalikan Setya ke jabatan yang pernah disandangnya.
(abm/yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER