"Pengekangan kebebasan berpendapat masih belum bisa dikurangi. Demikian juga ancaman pada pers seperti pelarangan liputan, perampasan alat kerja, dan kekerasan fisik," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto di Jakarta, Rabu (30/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angka kebebasan sipil turun dari 82,62 menjadi 80,30. Angka hak-hak politik naik dari 63,72 menjadi 70,63. Sementara angka lembaga demokrasi turun dari 75,81 menjadi 66,87," tutur Suhariyanto.
Dilansir dari situs https://www.idiproject.org/, metodologi penghitungan IDI menggunakan empat sumber data yaitu review surat kabar lokal, review dokumen (peraturan daerah, peraturan gubernur, dll), focus group discussion, dan wawancara mendalam.
Pengumpulan data IDI mengkombinasikan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Indikator IDI sebanyak 28 poin.
Menurut Suhariyanto, penurunan IDI juga terjadi akibat munculnya dua indikator baru pengukur tingkat demokrasi. Jika tidak ada dua indikator baru tersebut, angka IDI tahun 2015 diklaim meningkat tipis dibanding IDI 2014.
Pada 2015 terdapat empat provinsi yang masuk dalam kategori 'baik' kinerja demokrasinya. Keempat provinsi itu adalah DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
DKI Jakarta memperoleh angka kinerja demokrasi sebesar 85,32, kemudian DIY memiliki angka 83,19. Sementara itu, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara memperoleh angka kinerja demokrasi 81,24 dan 80,16.
"Selain itu ada 28 provinsi masuk dalam kategori kinerja demokrasi sedang, dan dua provinsi yaitu Papua dan Papua Barat masuk dalam kategori buruk," katanya.
(rel/wis)