"Kami sedang pelajari aliran dana dulu, yang penting dananya sudah ada," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/12).
Menurut Argo, transaksi dana upaya perbuatan makar dilakukan secara bertahap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Argo mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami bukti soal aliran dana itu. Argo juga belum bisa memastikan apakah dana tersebut bersumber dari tokoh parpol atau bukan.
Lebih jauh Argo mengungkap, penyidik masih menelaah bukti transaksi yang diduga untuk mendanai upaya makar tersebut.
"Jadi itu kan transaksi keuangan banyak sekali, enggak langsung muncul jumlah sekian kayak akuntansi. Kita perlu membaca, melihat," terang Argo.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan telah menemukan bukti transfer perbankan antarpihak yang diduga bekerja sama untuk mendanai rencana makar dalam aksi 2 Desember.
Selain bukti transfer, pihak kepolisian juga menemukan bukti lainnya berupa dokumen. "Saat ini sudah ditemukan bukti transfer. Ini menjadi bagian tambahan barang bukti," kata Martinus.
Polri menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kasus dugaan melakukan makar maupun penghinaan terhadap Presiden, beberapa jam sebelum #Aksi212 berlangsung di kawasan Monas.
Musisi Ahmad Dhani ikut ditangkap dengan jeratan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. Pada Kamis ini, polisi menangkap Hatta Taliwang, dengan tersangka ITE dan sedang diselidiki keterkaitan makar.
[Gambas:Video CNN]
(yul)