"Saya akan mengusahakan penangguhan penahanan untuk mereka berdua. Saya yakin keduanya koperatif dan menghormati proses hukum," ujar Yusril melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/12).
Hari ini, Yusril menyambangi Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan Jamran dan Rizal. Dia sempat mengobrol dengan keduanya terkait kondisi kesehatan. Menurut Yusril, mereka dalam keadaan sehat meskipun berada dalam tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dan tim advokat lainnya akan berupaya maksimal untuk membantu Jamran dan Rizal agar penanganan perkara mereka adil dan proporsional," ucapnya.
Selain keduanya, ada delapan orang yang juga ditangkap karena diduga melakukan makar. Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, dan Sri Bintang Pamungkas.
Musisi Ahmad Dhani ikut ditangkap dengan jeratan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. (pmg)