Hakim Ketua sidang Ahok, Dwiarso Budi Santiarto, bertanya kepada Ahok, "Apakah Anda memahami dakwaan tersebut?"
Ahok menjawab, "Secara bahasa saya mengerti. Tetapi secara isi, syaa tidak mengerti kenapa saya dituduh melakukan penistaan agama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Hakim Dwiarso mempersilakan Ahok berdiskusi dengan tim penasihat hukum jika memang ada keberatan atas dakwaan tersebut.
"Saya pribadi akan mengajukan nota keberatan yang akan diajukan penasihat hukum saya," tutur Ahok. (rdk)