Ketua tim hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, kliennya menangis karena merasakan pertentangan batin. Menurut Sirra, Ahok bersedih karena tak menyangka dituduh menista agama.
"Dia sangat sedih bahwa sikap batinnya dengan kultur yang selama ini membesarkan dia, tetapi kok dia bisa dituduhkan melakukan penistaan agama sebagai terdakwa dalam persidangan pagi ini," kata Sirra setelah persidangan selesai, di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya menangis, suara Ahok juga bergetar setiap kali membacakan nota keberatan tersebut.
Sirra menceritakan Ahok selama ini hidup dalam komunitas masyarakat muslim. Bersama ibu angkatnya, kata Sirra, Ahok menjalankan kewajiban spritual sesuai amanah ibu angkatnya seperti berzakat dan menjaga kerukunan umat beragama.
Menurut Sirra, Ahok tak bermaksud menista agama melalui surat Al Maidah ayat 51. Sirra menjelaskan, justru sebaliknya, Ahok selalu saja digagalkan dengan selebaran surat Al Maidah ayat 51 itu mulai sejak menjadi calon bupati Belitung Timur.
"Kalau melihat rangkaian peristiwa yang dialami Pak Basuki sejak dia menjadi calon bupati, calon gubernur sampai hari ini, bahwa selalu saja menggunakan berbagai selebaran surat Al Maidah ayat 51 ini untuk menjegal dalam proses elektoral," tuturnya.
Sirra berharap proses persidangan ini dapat menyelesaikan konflik sosial secara beradab dan bermartabat. Dia meminta agar masyarakat menghormati proses hukum dan menjaga independensi para hakim agar bisa memutus sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan. (wis/obs)