Massa yang mengklaim sebagai warga Rembang ini menggelar aksi dengan membentangkan poster, aksi teatrikal dan berorasi. Dalam orasinya, koordinator warga Dwi Joko mengatakan, keberadaan pabrik semen telah memberi kesejahteraan.
"Pabrik semen memberi lapangan pekerjaan bagi warga. Program CSR-nya menyentuh kami baik itu kesehatan, pendidikan dan lingkungan. Jadi pabrik semen harus terus berlanjut," kata Joko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai ada kekeliruan apalagi pemelintiran dalam mengkaji benar tidaknya pabrik mencemari lingkungan. Kalaupun ada pencemaran, itu karena penambangam yang lama bukan karena pabrik," kata Midan.
Menurut Siswolaksono, aspirasi warga ini akan diteruskan ke Gubernur ganjar Pranowo.
Warga Rembang yang menolak beberapa hari lalu bahkan berjalan kaki dari Rembang ke Semarang untuk mendesak agar Gubenur Ganjar Pranowo mentaati keputusan MA itu.
Belakangan Ganjar malah menerbitkan izin lingkungan baru untuk pabrik semen itu melalui Surat Keputusan Gubernur nomor 660.1/30 Tahun 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku Semen dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tertanggal 9 November 2016.