Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay berharap DPT di dua daerah tersebut dapat segera ditetapkan dan diterima penyelenggara pemilu pusat.
"(Daerah yang belum menetapkan DPT) sudah berkurang karena mereka bertahap-tahap, kemarin Halmahera terakhir. Mudah-mudahan sisanya (dua daerah itu) hari ini," kata Hadar kepada wartawan, Selasa (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pekan lalu, jumlah DPT yang terdaftar untuk mengikuti Pilkada 2017 berjumlah 40.405.438 jiwa. Angka tersebut didapat dari 130 kabupaten dan kota yang sudah menetapkan dan melaporkan DPT dalam sistem daftar pemilih (Sidalih) KPU RI.
Untuk mengatasi masalah tersebut, menurut Hadar, koordinasi antara penyelenggara pemilu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sedang dilakukan di masing-masing daerah penyelenggara pilkada. KPU berharap pemilih non e-KTP dapat dimasukkan dalam DPT masing-masing daerah.
"Itu yang sedang kita kumpulkan terus sekarang, dan katanya ada rapat kordinasi dengan Bawaslu dan Dukcapil atas inisiatif Bawaslu. Usulan kami ya semestinya mereka bisa tetap dimasukkan dalam DPT," katanya.
Usul memasukkan pemilih non e-KTP ke DPT dikeluarkan karena KPU RI khawatir pelayanan terhadap mereka dapat terhambat saat hari pemungutan suara tiba.
Sebabnya, produksi logistik hari pemilihan akan tergantung pada besaran DPT ditambah 2,5 persen jumlah total pemilih di daerah penyelenggara Pilkada 2017. (rel/rel)