Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana merekomendasikan sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipindahkan. Rekomendasi ini diberikan setelah evaluasi digelar terkait pelaksanaan sidang perdana Selasa (13/12) lalu.
Sidang pembacaan dakwaan lalu diadakan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.
"Ada potensi (dipindah). Begitu sidang kemarin, kami diskusi dengan ketua pengadilan menyampaikan evaluasi pengamanan di dalam dan di luar bagaimana situasinya," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12).
Menurutnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang juga menjadi ketua majelis hakim, sependapat soal perlunya pemindahan lokasi sidang. "Memang perlu cari tempat yang lain," kata Suntana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi Jalan Gajah Mada menurutnya termasuk kawasan pusat ekonomi di Jakarta. Banyaknya pengunjung yang hadir saat sidang perdana lalu membuat polisi mengalihkan arus lalu lintas. Hal itu disinyalir dapat mengganggu pengguna fasilitas publik.
Sidang Ahok saat itu memang ramai oleh pengunjung. Puluhan pendukung Ahok menghadiri sidang untuk memberikan dukungannya. Hadir juga kelompok yang kontra dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Kelompok yang menggelar aksi 4 November dan 2 Desember ini berorasi meminta Ahok ditahan.
Untuk menentukan lokasi sidang lanjutan pada Selasa (20/12) pekan depan, sejumlah tempat jadi alternatif. Kepastian pemindahan lokasi sidang menurut Suntana menunggu keputusan resmi dari Ketua PN Jakarta Utara.
Polisi sendiri telah merekomendasikan beberapa tempat seperti di Cibubur dan Ragunan serta beberapa tempat lain.
"Keputusan tetap di Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara" kata Suntana.
(sur/abm)