Indonesia Masih Toleransi Pungli untuk Permulus Birokrasi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Minggu, 18 Des 2016 12:00 WIB
Terbukti, baru 50 hari Satgas Sapu Bersih Pungli diresmikan, sudah ada lebih dari 17 ribu laporan dari pelayanan publik dan pemerintah di daerah-daerah.
Tim Saber Pungli terima lebih dari 17 ribu laporan pungli selama 50 hari terakhir. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan laporan dugaan pungutan liar yang masuk ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli mencapai lebih dari 17 ribu. Laporan tersebut berasal dari sektor pelayanan publik dan pemerintahan di sejumlah daerah.

Wiranto menuturkan, tingginya laporan pungli yang diterima Tim Saber Pungli menunjukkan masih ada oknum yang mencari celah untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Padahal, ia menilai, pungli menyebabkan laju pembangunan perekonomian terganggu.

“Sejak dibentuk 50 hari lalu, kami sudah menerima sekitar 17.600 laporan. Hal itu juga menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai sadar untuk memberantas pungli,” ujar Wiranto dalam sosialisasi Satgas Saber Pungli di Jakarta, Minggu (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiranto menuturkan, budaya pungli di Indonesia masih sangat tinggi. Masyarakat masih toleran terhadap segala jenis pungli untuk mempercepat birokrasi.

Oleh karena itu, ia menyatakan, Tim Saber Pungli akan meningkatkan strategi untuk menekan pungli. Itu akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

“Kami berharap ada dukungan masyarakat, lembaga, dan kementerian untuk menyapu bersih pungli,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan pihaknya mendukung penuh dibentuknya Tim Saber Pungli. Ia berpesan, seluruh Kementerian, lembaga, dan pihak terkait untuk meningkatkan respons atas laporan pungli.

“Tentu kami harus tingkatkan ada respon. Karena tingginya laporan yang masuk,” ujar Laode.

Sementara itu, Laode menyebut, sektor yang paling rawan terjadinya pungli adalah perizinan. Namun, ia enggan merinci seberapa besar dan pihak mana saja yang ‘bermain.’

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) pada 21 Oktober lalu.

Secara khusus, Jokowi menyorot perizinan di daerah. Lambannya sistem perizinan akibat pungli menyebabkan investasi terhambat. Ia mengaku mendengar keluhan itu dari investor.

"Mereka hitung, bisa sampai 20 ribu lembar surat. Kalau sampai begini, investor tidak akan tahan. Kemudahan di Indonesia masih jauh sekali," ucapnya. (rsa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER