Jakarta, CNN Indonesia -- Pertemuan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono berlangsung singkat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Penyelesaian kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib tak disinggung oleh keduanya dalam pertemuan itu.
Wiranto mengatakan pencarian dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir merupakan urusan SBY dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Dia menyebut pemeriksaan hasil penyelidikan TPF itu pun telah selesai dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak (bahas Munir), itu kan urusan beliau dengan jaksa agung. Hasil pemeriksaan TPF Munir itu yang kemudian sudah, sekarang sudah selesai," kata Wiranto usai pertemuan.
Rabu pekan lalu, Presiden Joko Widodo menerima salinan hasil akhir penyelidikan TPF kematian Munir dari SBY. Salinan dokumen itu dikirim mantan Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu Sudi Silalahi ke pihak Istana melalui kurir.
Saat ini dokumen tersebut berada di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Sudi mengirimkan salinan hasil akhir penyelidikan TPF setebal 56 halaman. Dokumen yang sama pernah diserahkan TPF Munir kepada SBY sebelas tahun lalu. Tidak ada lampiran yang disertakan dalam kopian itu.
Setelah salinan itu diterima Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan disampaikan ke Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung Prasetyo akan mempelajari hasil penyelidikan tersebut.
Kasus kematian Munir kembali mencuat ketika sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan hasil penyelidikan TPF Munir sebagai dokumen publik. Kementerian Sekretariat Negara sebagai tergugat dalam sidang tersebut diminta membuka dokumen itu ke publik. Putusan KIP itu tidak bisa dipenuhi Setneg.
Setneg menyatakan dokumen itu telah hilang sehingga tidak bisa memublikasikan dokumen tersebut.
Titik terang mulai muncul saat SBY, pada Selasa (25/10) menyatakan memiliki salinan dokumen tersebut. SBY pun menyerahkan dokumen itu kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti.
(rel)